Senin, Desember 16, 2024

Buntut Kasus Dugaan Ilegal Logging, Pembeli Kayu Yang Sempat di Amankan Oleh Petugas, Datangi Kantor KPH Jember

Must Read

JEMBER – METROPAGINEWS.COM || Muncul fakta-fakta baru dibalik peristiwa penangkapan 2 armada truk pengangkut kayu, dan 4 orang terduga pelaku ilegal login, di wilayah hukum polsek sempolan kecamatan Silo Kabupaten Jember, pembeli sekaligus pengangkut kayu ini, Sempat di kurung di Mapolsek sempolan, sebut ada permintaan sejumlah uang, uang tersebut sebagai bentuk wiwin solution atas dugaan pengangkutan kayu ilegal milik perhutani, transaksi dihubungkan oleh salah satu anggota pol pp inisial (IM) kecamatan silo. ke kanit reskrim polsek, ungkap H.Sugianto kepada awak media.

Waktu itu kami sempat dikurung diruang tahanan mapolsek, Kalo yang punya kayu Haji hudi atau taji, itu enak, tidak ditahan, ada diluar, dan cuma diam saja, malah kami yang beli kayu di sel, ujar nya.

Buntut Kasus Dugaan Ilegal Logging, Pembeli Kayu Yang Sempat di Amankan Oleh Petugas, Datangi Kantor KPH Jember
Buntut Kasus Dugaan Ilegal Logging, Pembeli Kayu Yang Sempat di Amankan Oleh Petugas, Datangi Kantor KPH Jember

Selesai nego sama dan deal sama kanit, saya duduk didepan mushola, datang oknum petugas polhut/polmob dan berkata sama saya, abah kasus ini mau lanjut atau tidak, itu apa kata saya, trus saya minta wiwin solution sama oknum polmob/polhut itu, deal lah di angka 10 juta, jadi satu malam itu pengeluaran saya 40 juta, belum yang lain-lain. Ungkap nya.

Singkat Ceritanya, kami beli kayu tapi pulang tidak bawa kayu, kayu ditahan di TPK garahan KPH jember, itupun untuk bisa pulang masih bayar sejumlah uang ke oknum polsek dan oknum polhut/polmob. Kata H,sugianto dengan nada kecewa.

Klo soal kunjungan kami pada hari Rabu kemarin, tanggal 20-Maret-2024, benar kami datang ke kantor KPH jember, dalam rangka undangan bahasanya itu mau nyelesaikan wiwin solution, kepada pak ADM dan pak WAKA itu saja mas, ucap nya. by voice whatshapp.

Buntut Kasus Dugaan Ilegal Logging, Pembeli Kayu Yang Sempat di Amankan Oleh Petugas, Datangi Kantor KPH Jember
Buntut Kasus Dugaan Ilegal Logging, Pembeli Kayu Yang Sempat di Amankan Oleh Petugas, Datangi Kantor KPH Jember

BACA JUGA : Kasus Perampokan di Kedungreja Disidangkan, Tak Ada Saksi yang Meringankan

Pihak KPH (Kantor Persatuan Hutan) menjelaskan, melalui Eko Teguh Administratur (ADM) KPH jember, saat dikonfirmasi by phone wa oleh awak media, kami sudah melakukan pemeriksaan terkait anggota kami yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang, ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim disiplin KPH, sudah kita proses berita acaranya dan segera akan kami berikan sanksi, pasti itu pak, tegas ADM.

Kalau terkait kunjungan pembeli kayu ke kantor KPH, pihak pembeli kayu cuma klarifikasi atau menanyakan tentang status kayu itu, bisa apa gak distatuskan menjadi kayu desa itu saja.

Ya kami sampaikan, masalahnya semua pihak sama-sama punya bukti dan dokumen, bahkan kalau memang diperlukan kami nanti akan bersurat ke Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHL).

Buntut Kasus Dugaan Ilegal Logging, Pembeli Kayu Yang Sempat di Amankan Oleh Petugas, Datangi Kantor KPH Jember
Buntut Kasus Dugaan Ilegal Logging, Pembeli Kayu Yang Sempat di Amankan Oleh Petugas, Datangi Kantor KPH Jember

Butuh waktu yang sangat panjang untuk menyelesaikan perkara ini, tapi kami yakin bisa menyelesaikan sampai tuntas, untuk kayunya kami cuma mengamankan. Tandasnya.

Dari hasil analisa awak media, butuh adanya kepastian hukum kepemilikan tanah di wilayah penjual kayu dan warga Desa Mulyorejo lainnya, supaya tidak ada lagi terjadi kejadian penjualan kayu yang ditangkap oleh petugas, butuh peran aktif pemerintah desa, untuk menyelesaikan masalah tersebut, karena dalam peristiwa itu, ada SPPT dan SKAU yang diterbitkan oleh pemerintah desa.


(Reporter : Az dan tim)

Facebook Comments

Latest News

DIJUAL Sebidang Tanah + Bangunan SHM Seluas 1081 M2, Jalan Sidorejo Wetan, Desa Yosomulyo, Kabupaten Banyuwangi Hubungi : Pak Agus 081247370099

BANYUWANGI - METROPAGINEWS.COM || DIJUAL Sebidang Tanah + Bangunan seluas 1081 M2 di Jalan Sidorejo Wetan Desa Yosomulyo Kabupaten...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5463