KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Klaten Peduli TPA Troketon menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Klaten, Kamis (15/5/2025). Mereka menuntut kejelasan penanganan Tempat Pengolahan Sampah (TPA) 3R Troketon yang dinilai telah menyimpang dari fungsinya.
Sekitar 50 orang berdiri berjejer sambil menggelar orasi menyuarakan keresahan warga sekitar TPA Troketon. Warga menilai, TPA yang awalnya dirancang sebagai tempat pengolahan justru kini beralih fungsi menjadi tempat pembuangan akhir (TPA), bahkan diduga menerima sampah dari luar Kabupaten Klaten.
Indikasi Permainan Uang, Sampah Masuk dari Luar Daerah
Dalam orasinya, para pendemo juga mengungkap adanya dugaan pungutan liar sebesar Rp700 ribu per truk sampah dari luar daerah. Warga menduga ada oknum yang terlibat dalam praktik ilegal ini. “Kami mendesak penegakan hukum dan pengawasan ketat, karena ini bukan hanya pencemaran lingkungan tapi juga bisa merusak kepercayaan publik,” ujar Suhardi, koordinator aksi.
Dampak Meluas hingga Tiga Kecamatan
Sampah di TPA Troketon diklaim telah melebihi kapasitas dan dampaknya meluas hingga tiga kecamatan. Aroma tak sedap, pencemaran air tanah, dan gangguan kesehatan mulai dirasakan warga.
“Kami sudah terlalu sabar. Pemerintah seolah lambat menangani. Padahal ini bukan masalah baru,” lanjut Suhardi.
Pengamanan Ketat dan Respons Cepat dari Pemkab
Aksi unjuk rasa ini mendapat pengamanan dari sekitar 50 personel kepolisian. Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo memastikan aksi berjalan damai dan terkendali.
Menanggapi aksi tersebut, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo turun langsung ke lokasi dan mempersilakan seluruh demonstran masuk ke ruang sidang DPRD untuk berdiskusi terbuka. “Silakan semuanya masuk. Kita bahas bersama. Jangan hanya perwakilan. Saya ingin mendengar langsung dari warga,” ucap Bupati.
Isi Tuntutan Warga
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
1. Penanganan sampah yang dinilai tidak maksimal.
2. Limbah TPA yang mulai meresahkan dan berdampak terhadap kesehatan lingkungan.
3. Dugaan aktivitas ilegal pengiriman sampah dari luar daerah.
4. Permintaan agar tidak ada perluasan lahan untuk teknik landfill.
Pemkab Janji Evaluasi dan Terapkan Teknologi Ramah Lingkungan
Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Klaten menyatakan komitmennya untuk mengevaluasi sistem pengelolaan TPA Troketon. Ia mengungkapkan bahwa Pemkab telah menjajaki kerja sama dengan investor untuk menghadirkan teknologi pengolahan sampah modern seperti insinerator dan sistem termal plasma, yang lebih ramah lingkungan dan tidak menimbulkan asap berbahaya.
“Kami sedang bergerak dari hilir, dengan melakukan edukasi pengelolaan sampah di tingkat desa,” terang Bupati.
Wakil Bupati Klaten Benny juga menyampaikan apresiasi atas kritik warga dan meminta kesabaran terkait keterbatasan anggaran.
> “Biaya untuk teknologi ini memang fantastis, tapi Pemkab tidak tinggal diam. Kami akan upayakan yang terbaik,” tegas Benny.
Pertemuan ditutup dengan kesepakatan bahwa Pemkab akan memperketat pengawasan dan membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri dugaan pungli dan kiriman sampah ilegal.
(Desi | Redaksi METROPAGINEWS.COM)
Komentar Klik di Sini