BerandaDaerahPejabat Walikota Jakarta Utara Setiap Rabu Bantah Peraturan Gubernur

Pejabat Walikota Jakarta Utara Setiap Rabu Bantah Peraturan Gubernur

JAKARTAMETROPAGINEWS.COM II
Instruksi Gubernur nomer 6 tahun 2025 yang mengatakan mewajibkan seluruh Pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengunakan transportasi umum pada setiap hari rabu untuk berangkat kerja menjalankan tugas dinas dan pulang kerja. Banyak di langgar pegawai pemda DKI Jakarta Utara,mereka tetap membawa kendaraannya ke kantor walikota jakarta utara.( 27-8-2025 ).Jakarta

Hasil pengamatan wartawan metro pagi di lapangan.bahwa hampir 75 persen pegawai pemda jakarta utara mengunakan kendaraan pribadi,kecuali 25 persen karyawan yang tidak memiliki kendaraan pribadi mereka tetap seperti hari biasa mengunakan kendaraan transportasi umum.

Hasil pengamatan metro pagi masih banyaknya pegawai walikota jakarta utara yang membawa kendaraan ke kantor walikota jakarta utara,sebagian kendaraan pegawai walikota jakarta utara di parkirkan di belakang taman belakang kantor walikota.

Bagaimana pejabat dan pegawai walikota mau bermasyarakat seperti warga biasa yang hanya jalan kaki dan selalu mengunakan kendaraan umum.

Karena pejabat dan karyawan pemda DKI jakarta hampir sebagian besar anak orang kaya dan anak pejabat. Setelah SK keluar menjadi pegawai negeri mereka ke kantor mengunakan mobil kendaraan roda 4.yang biasa jarang bergaul di lingkungannya.tutur salah seorang pegawai golongan rendah yang tidak mau di sebutkan jati dirinya.( Tjip )

Komentar Klik di Sini