BerandaDaerahTindak Lanjut Nota Kesepakatan Bapas KLaten Dan OPD Kabupaten Klaten Bahas Rencana...

Tindak Lanjut Nota Kesepakatan Bapas KLaten Dan OPD Kabupaten Klaten Bahas Rencana Kerja

KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Dalam upaya memperkuat sinergi antar lembaga, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klaten dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Klaten menggelar rapat pembahasan rencana kerja terkait Nota Kesepakatan Sinergi dan Kolaborasi Pembimbingan Kemasyarakatan, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten (23/9).

Kegiatan dihadiri oleh Kabapas Klaten,Enggelina Hukubun serta 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Klaten yang dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Pemerintahan, Nur Tjahjono.

Tindak Lanjut Nota Kesepakatan Bapas KLaten Dan OPD Kabupaten Klaten Bahas Rencana Kerja

Dalam sambutannya, Enggelina menekankan pentingnya pembimbingan kemasyarakatan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana terpadu, khususnya bagi klien pemasyarakatan seperti anak yang berhadapan dengan hukum maupun kedepannya klien dewasa dalam pelaksanaan Restorative Justice.

“Kami berharap melalui nota kesepakatan ini, pembimbingan kemasyarakatan dapat dilakukan secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan, dengan dukungan dari seluruh OPD terkait di Kabupaten Klaten,” ujar Enggelina.

BACA JUGA : Kasus Perampokan di Kedungreja Disidangkan, Tak Ada Saksi yang Meringankan

Pihak OPD menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah konkret dalam penyelenggaraan kegiatan pembimbingan kemasyarakatan terutama bagi klien pemasyarakatan.

Perwakilan Dinas Sosial menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung pelaksanaan Restorative Justice terutama tempat pelaksanaan kerja sosial dan akses bantuan sosial bagi klien pemasyarakatan.

Tindak Lanjut Nota Kesepakatan Bapas KLaten Dan OPD Kabupaten Klaten Bahas Rencana Kerja

Pertemuan ini diakhiri dengan penyusunan draft rencana kerja bersama yang akan menjadi lampiran dalam nota kesepakatan resmi, yang rencananya akan ditandatangani dalam waktu dekat.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan program pembimbingan kemasyarakatan di Kabupaten Klaten dapat berjalan lebih efektif, adaptif, dan berorientasi pada pemulihan serta pemberdayaan klien di tengah masyarakat.


(Desi)

Komentar Klik di Sini