BerandaBerita KriminalDua Terduga Pelaku Kekerasan Terhadap Guru Tugas Ditangkap, Jakfar Sodik Beri Apresiasi...

Dua Terduga Pelaku Kekerasan Terhadap Guru Tugas Ditangkap, Jakfar Sodik Beri Apresiasi Polres Sampang

Dua Terdu

SAMPANG – METROPAGINEWS.COM || Tindakan cepat aparat Kepolisian Resor (Polres) Sampang dalam mengungkap kasus dugaan kekerasan terhadap seorang guru tugas mendapat respons positif dari kalangan praktisi hukum.

 

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Jakfar Sodik, advokat muda dari Konsultan Hukum Akhsan Jakfar and Partner (AJP).

Jakfar menilai langkah sigap jajaran Polres Sampang patut diapresiasi setelah berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Abdur Rozak (20), guru tugas di Madrasah Miftahul Adfal yang berlokasi di Dusun Manggar, Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

Berdasarkan informasi yang diterima, dua terduga pelaku berinisial SM (29) dan HM (30), yang diketahui merupakan warga Desa Batoporo Barat, Kecamatan Kedungdung, diamankan pada Sabtu malam (7/2/2026). Penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Sampang bersama Unit Reskrim Polsek Kedungdung.

Saat ini, keduanya telah berada di Mapolres Sampang guna menjalani proses hukum selanjutnya.

“Alhamdulillah, kami memperoleh informasi langsung dari Kanit Reskrim Polsek Kedungdung bahwa dua terduga pelaku penganiayaan terhadap guru tugas di Desa Pajeruan sudah berhasil diamankan dan kini berada di Polres Sampang,” ujar Jakfar Sodik, Minggu (8/2/2026), melalui unggahan story WhatsApp pribadinya.

Atas capaian tersebut, Jakfar menyampaikan rasa terima kasih sekaligus apresiasi kepada Polres Sampang beserta seluruh jajaran, terutama Kapolres Sampang dan Kasatreskrim, yang dinilainya telah menunjukkan keseriusan dan perhatian besar dalam menangani perkara yang sempat menyita perhatian publik itu.

“Respons cepat dan profesional yang ditunjukkan Polres Sampang patut diapresiasi. Selanjutnya, yang tidak kalah penting adalah memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan, terbuka, dan bebas dari segala bentuk intervensi,” tegasnya.

Jakfar juga menyatakan keyakinannya terhadap profesionalisme penyidik dalam menangani kasus tersebut.

Ia percaya aparat penegak hukum akan menuntaskan perkara ini secara objektif hingga ke tahap akhir.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya proses hukum, mulai dari penyidikan hingga perkara tersebut disidangkan di pengadilan.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini sampai ke persidangan sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum serta perlindungan bagi tenaga pendidik,” imbuhnya.

Selain membahas proses hukum, Jakfar turut menyampaikan kondisi terkini korban.

Menurutnya, Abdur Rozak saat ini masih menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di wilayah Kabupaten Sampang.

“Korban masih dalam penanganan medis. Kami berharap beliau segera pulih dan diberikan kesembuhan,” katanya.

Di penghujung pernyataannya, Jakfar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mengawasi dan mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas.

Ia menekankan pentingnya peristiwa ini menjadi pelajaran bersama agar kekerasan terhadap tenaga pendidik tidak kembali terjadi.

“Guru memiliki peran penting dalam mencerdaskan generasi bangsa. Sudah seharusnya mereka mendapatkan rasa aman dan perlindungan hukum,” tutupnya.

(K. Umam)

Komentar Klik di Sini