BANYUWANGI – METROPAGINEWS COM || Setiap produk olahan makanan dan aneka minuman diwajibkan mempunyai Sertifikat Halal, Senin (27/4).
Seperti halnya produsi yang dikelola Tyo Omah Herbal yang bertempat di Jalan Letnan Sanyoto Kabupaten Banyuwangi tengah dilakukan peninjauan oleh petugas pendamping Sertifikat Halal untuk melihat secara langsung sejumlah produk olahan.
Diungkapkan Pendamping Sertifikat Halal, Aida mengatakan sertifikat halal sangat besar manfaatnya bagi pengelola ataupun pelaku usaha produk olahan makanan dan minuman.

BACA JUGA : Sinergi Ekosistem Online Delanggu merayakan 5 tahun kebersamaan komunitas Ojol gabungan Delanggu Free Rider
“Tyo Omah Herbal memproduksi beragam jenis kopi, Madu, Ekstrak Kulit Manggis, Ekstrak Daun Bidara, Kelor atau biasa disebut Moringga dan Ginseng. Hari ini kita tinjau langsung dilokasi tempat usaha sekaligus proses produksinya,” Ungkapnya.
Disisilain, pelaku usaha yang masuk kategori UMKM diharapkan sudah memiliki sertifikat halal dalam setiap item produk usahanya.
Program pemerintah untuk pelaku usaha kecil dalam penerbitan sertifikat halal sangat membantu. Karena, dalam proses pengurusan Sertifikat Halal bisa dilakukan secara mandiri dengan biaya sekitar Rp 230 ribu per item produknya.
(Tyo)


Komentar Klik di Sini