KLATEN — METROPAGINEWS.COM || Bupati Klaten ditolak massa saat aksi PD BKK. Massa tegaskan: orasi khusus untuk DPRD. Dialog alot berakhir kesepakatan: Pansus dibentuk lengkap dengan rekomendasi Bencana Sosial.Rabu (5/8/2026)
Aksi ribuan massa Forum Peduli Nasabah PD BKK Klaten di depan Gedung DPRD Klaten, Senin (3/8/2026), diwarnai dinamika yang tak terduga. Kehadiran Bupati Klaten yang mendampingi Ketua DPRD H. Edy Sasongko justru ditolak massa. Saat Bupati hendak menyampaikan sambutan dan mengambil mikrofon, sistem suara sempat dimatikan panitia aksi.

“INI ORASI KHUSUS UNTUK DPRD”
Perwakilan IKA PMII Klaten yang juga dianggap sesepuh, Toha, menjelaskan alasan penolakan tersebut kepada awak media:
“Kami memang menolak keras kehadiran Bupati. Beliau berbicara justru akan menyulut kemarahan. Lagipula, Bupati sudah berbicara ke mana-mana dan kata-katanya hanya itu-itu saja.”ujar Toha.

Toha menegaskan, aksi ini memang dikhususkan untuk DPRD sebagai lembaga yang memegang fungsi pengawasan. Dengan kerugian mencapai Rp152 Miliar dan 6.000 nasabah yang telah menanti hampir 1 tahun lebih massa menilai ini bukan lagi persoalan bisnis, melainkan sudah menjadi bencana sosial yang wajib diselesaikan oleh Dewan.

DIALOG ALOT DI DALAM RUANGAN, TAPI HASILNYA NYATA
Toha juga meluruskan isu yang sempat beredar bahwa Ketua DPRD akan “lari” dan tak menemui massa. Faktanya, Edy Sasongko bersama Wakil Ketua serta Ketua Komisi II dan III akhirnya hadir dan berdialog langsung di dalam ruangan.
“Pembahasannya memang cukup alot. Namun pada akhirnya, seluruh tuntutan dapat disepakati dan dipenuhi.”

Satu-satunya poin yang sempat tarik-ulur adalah mekanisme pembentukan Pansus Hak Angket. Awalnya massa menuntut secara eksplisit “Hak Angket”, namun akhirnya disepakati dibentuk Pansus dengan klausul tambahan: DPRD wajib mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati agar menetapkan PD BKK sebagai Bencana Sosial.
“Titik beratnya ada pada pengawasan dan fungsi legislatif. Kami masukkan klausul itu agar DPRD memberi rekomendasi tertulis soal bencana sosial. Dewan menerima. Mekanisme pembentukannya diserahkan kepada anggota, namun rekomendasi itu mutlak ada,” jelas Toha.
Ia menambahkan tegas: “Tak akan ada demo jika fungsi pengawasan DPRD berjalan baik. Tadi sempat tampak keraguan membentuk Pansus. Tapi Alhamdulillah disepakati Pansus akan segera dibentuk.”
Dengan telah ditandatanganinya Mandat Tegas oleh Ketua DPRD, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib. Seluruh 4 tenggat waktu yang telah disepakati menjadi ikatan resmi yang mengikat. Warga berjanji akan terus mengawal setiap tahapan pelaksanaannya tak ada kata menunda lagi.
( Desi )


Komentar Klik di Sini