BerandaDaerahDesa Kretek Gelar Pemilihan Anggota BPD Periode 2026–2034

Desa Kretek Gelar Pemilihan Anggota BPD Periode 2026–2034

BREBES – METROPAGINEWS.COM || Pemerintah Desa Kretek, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, menggelar pemilihan langsung dengan sistem keterwakilan untuk menentukan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034, Rabu (30/9/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kantor Desa Kretek tersebut berjalan tertib, khidmat, dan demokratis. Sejumlah tokoh masyarakat, ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan wilayah turut hadir dalam proses pemilihan.

20260930 215256 0000

Hadir pula jajaran Forkopimcam Paguyangan, Kepala Desa Kretek beserta perangkat desa, Ketua Panitia Pemilihan, serta unsur masyarakat yang memiliki keterwakilan dalam proses pemilihan anggota BPD.

Kepala Desa Kretek, Hiya, mengatakan BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

Menurutnya, BPD merupakan lembaga yang menjalankan fungsi pemerintahan desa dengan anggota yang merupakan wakil masyarakat berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan melalui proses demokratis.

“Pemilihan BPD ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat demokrasi di tingkat desa. Kami berharap anggota BPD terpilih periode 2026–2034 merupakan sosok yang amanah, aspiratif, dan mampu menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah desa,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan menjelaskan bahwa proses pemilihan menggunakan sistem keterwakilan. Setiap dusun dan unsur perempuan mengirimkan wakil untuk mengikuti proses pemilihan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan pemilihan mengacu pada ketentuan mengenai Badan Permusyawaratan Desa, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Panitia menyebut seluruh tahapan pemilihan dilakukan secara transparan dan akuntabel, mulai dari penjaringan bakal calon, verifikasi persyaratan, hingga proses pemilihan.

Dengan terpilihnya anggota BPD periode 2026–2034, Pemerintah Desa Kretek berharap sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat semakin kuat. Aspirasi warga juga diharapkan dapat tersalurkan secara efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan desa.

“Semoga BPD yang terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik dan bersama-sama mendorong kemajuan Desa Kretek agar semakin mandiri, sejahtera, dan berkeadilan,” demikian.

(Mistam)

Komentar Klik di Sini