Minggu, Desember 15, 2024

Anggota Legislatif Komisi III bersama DPKP kota Cimahi Datangi Perumahan Royal Orchid Villa dan Kolmas Regency, Ada Apa?

Must Read

CIMAHI – metropaginews.com || Anggota DPRD kota Cimahi Komisi III, Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (DPKP), dan Dinas Perhubungan (Dishub) kota Cimahi melakukan sidak ke Perumahan Royal Orchid dan Perumahan Kolmas Regency Cimahi dalam rangka kunjungan lapangan terkait pengawasan khusus terhadap mitra kerja tentang Aset Tanah Pasos Pasum, Kamis (20/10/2022).

Pantauan wartawan metropaginews.com di lapangan, Anggota DPRD kota Cimahi yang datang ke lokasi antara lain ; Drs. Yus Rusnaya, Ketua komisi III, Drs. H.D. Hidayat, sekretaris komisi III, Enil Fadahliza, S.Pd., anggota komisi III, Dra. Aida Cakrawati konda, anggota komisi III, H. Enang Sahri Lukmansyah, S.Sos., M.M., anggota komisi III, kepala DPKP kota Cimahi, dan Dishub kota Cimahi.

Drs. Yus Rusnaya, Ketua komisi III DPRD kota Cimahi saat di konfirmasi mengatakan, Sidak ke perumahan dari komisi III dan bersama pihak DPKP dan Dishub bertujuan untuk mendorong pengembang agar Pasum dan Pasosnya segera diserahkan kepada Pemerintah kota Cimahi.

“Ada 102 titik yang ada di kota Cimahi ini, dan hanya ada 2 pengembang yang sudah menyerahkan pasum dan pasos.
Kami bersama dinas terkait DPKP dan Dishub untuk mengadakan sidak ke perumahan hanya untuk mendorong agar pasum dan pasos nya segera di serahkan ke pemkot Cimahi,” tandasnya.

“Kalau temuan-temuan itu sebenarnya ada, namun kami masih bisa berkomunikasi dengan pihak pengelola, tetapi saat ini yang terkait tidak ada, kami akan segera menindaklanjuti dengan yang bertanggung jawab di perumahan Royal Orchid Villa. Luas tanah yang di perumahan Royal Orchid Vila sekitar 2,6 hektar
Ini menjadi PR, kami dari legislatif dan Pemkot, bersama Dinas terkait untuk sesegera mungkin mengadakan sidak ke perumahan-perumahan supaya tidak ada masalah kedepannya,'” ucap Yus kepada Wartawan.

Sementara itu, Kepala Dinas DPKP kota Cimahi Endang, S.IP, MT, menjelaskan, Anggota legislatif komisi III bersama DPKP kota Cimahi beserta Dishub melakukan sidak ke Perumahan Royal Orchid Villa, atau memonitoring terhadap pembangunan perumahan yang ada di kota Cimahi.

“Dalam monitoring ini sejauh mana komitmen dari pengembang dalam lingkungan, dalam persetujuan bisa di laksanakan atau tidak, ada beberapa catatan yang sudah kami berikan supaya segera di tindak lanjuti agar pembangunannya mengacu dalam aturan di Cimahi,” ujarnya.

“Di Cimahi ini ada beberapa perumahan yang sedang dalam proses, dan ini salah satu merupakan tugas kami bagaimana pembangunan ini bisa berjalan dengan lancar,dan ada ijin dari wilayah setempat seperti RT dan RW nya, juga bisa meminimalisir dampak yang kurang baik,
agar pelaksanaan pembangunan ini berjalan dengan baik dan meminimalisir dampak yang tidak baik dari lingkungan. Kita himbau kepada para pengembang agar mematuhi aturan yang ada di kota Cimahi,” pungkasnya. (*)

 

Reporter : Rustandi
Editor : Tedy Yana Setiawan

Facebook Comments

Latest News

Lestarikan Sejarah agar di Uri – Uri dari generasi ke generasi

BANYUWANGI -METROPAGINEWS.COM || Desa Sraten, Kecamatan Cluring merupakan bagian desa Tertua di wilayah Kabupaten Banyuwangi dan banyak menyimpan sejarah...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5463