BerandaLintas Cimahi - Jawa BaratSosialisasi Kebijakan Pendapatan Daerah Dan Program Pembebasan Bea BBNKB II

Sosialisasi Kebijakan Pendapatan Daerah Dan Program Pembebasan Bea BBNKB II

CIMAHI – metropaginews.com || Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Cimahi mensosialisasikan tentang program pembebasan BBN-KB II secara gratis. Acara digelar di gedung Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII, Jl. Mahar Martanegara No.48, Utama, Kecamatan. Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Kamis (24/11/2022).

Sosialasi tersebut di hadiri Camat Cimahi Selatan, Asep Jayadi, S.E.,M.M., Kasubag TU Bapenda; Nanik Suprapti, Pihak jasa Raharja; Dadan Setiyadi, Dikdik Haryadi, Kanit Kamsol, kepala seksi Penerimaan dan Penagihan (Kasi Pentag) Bapenda kota Cimahi ; R. Beni Ridwan, dan para ketua RW Se-kecamatan Cimahi Selatan.

Screenshot 2022 11 24 09 56 58 187 com.google.android.apps .photos

Dalam sosialisasinya, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Cimahi, mulai tanggal 01 November sampai 23 Desember 2022, menggelar program pembebasan BBN-KB II secara gratis.

IMG 20221124 101008

Camat Cimahi Selatan, Asep Jayadi, S.E.,M.M., mengatakan, bahwa tentang kebijakan pendapatan Daerah, dan program pembebasan balik nama kendaraan bermotor tahun ke dua dari BBNKB Samsat Cimahi.

“Untuk wilayah kecamatan Cimahi Selatan sekitar 31 ribu yang belum membayar pajak, dalam hal ini mungkin ada beberapa alasan.
Karena di dua tahun kebelakang kondisi kita mengalami pandemi covid-19 sehingga pendapatannya berkurang, dan banyak pabrik yang bangkrut dan akhirnya berimbas pada para karyawan terkena PHK sehingga tidak ada pemasukan,” ucap Ajay, sapaan akrab Camat Cimahi Selatan ini kepada wartawan.

IMG 20221124 WA0031

Dalam kaitannya, Ajay mengajak dan mengingatkan kepada para ketua RW se- Kecamatan Cimahi Selatan untuk mensosialisasikan hal tersebut, dan menginginkan masyarakat yang belum membayar pajak atau yang menunggak, untuk segera melunasinya. (tedy/rus) **

Komentar Klik di Sini