Sabtu, Desember 21, 2024

APTIKNAS dan ISTN Jalin Kerjasama Pengembangan Kompetensi TIK dan Technopreneur

Must Read
JAKARTAMETROPAGINEWS.COM || Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN) dan Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk pengembangan kompetensi profesional di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta mendukung technopreneurship di Indonesia. Technopreneurship

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Rektor ISTN, Dr. Ir. Isnuwardianto, DEA dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah APTIKNAS Kota Bogor Azka Bazil Danish Rahmat, SE, MM di Jakarta, 19 Desember 2024.

ISTN sebagai institusi pendidikan tinggi, dalam kerjasama ini berfokus pada sains dan teknologi, sementara APTIKNAS sebagai asosiasi pengusaha konsen pada pengembangan di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Kolaborasi antara ISTN dan APTIKNAS Bogor ini diharapkan dapat menciptakan dampak positif dalam peningkatan daya saing di bidang teknologi informasi dan komunikasi.

Rektor ISTN, Dr. Ir. Isnuwardianto, DEA., menyatakan bahwa kolaborasi ini akan membawa manfaat signifikan, terutama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program strategis.

“Kerja sama ini merupakan bukti komitmen ISTN dalam mendukung pengembangan keahlian berbasis teknologi dan inovasi, sejalan dengan semangat Merdeka Belajar – Kampus Merdeka,” tutur Isnuwardianto usai penandatanganan MoU.

Senada dengan itu, Ketua APTIKNAS DPD Bogor, Azka Bazil Danish Rahmat menekankan pentingnya sinergi antara dunia usaha dan pendidikan tinggi. “Sebagai asosiasi yang fokus pada pengembangan teknologi dan inovasi, kami melihat kerja sama ini sebagai langkah besar untuk menjawab kebutuhan industri dan masyarakat di era digital,” ujar Azka.

Ruang lingkup kerja sama nota kesepahaman ini mencakup beberapa bidang utama, di antaranya: Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat yang melibatkan mahasiswa dan dosen ISTN dalam program-program inovatif berbasis riset dan penerapan di lapangan.

Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka dengan memfasilitasi mahasiswa ISTN untuk mendapatkan pengalaman kerja nyata melalui program magang, proyek studi kasus, dan kewirausahaan.

Kegiatan Magang dan Kuliah Tamu dengan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar langsung dari praktisi industri melalui magang dan sesi kuliah tamu.

Pengembangan UMKM dan Technopreneurship untuk mendukung pengembangan usaha kecil dan menengah berbasis teknologi untuk menciptakan technopreneur masa depan.

Nota Kesepahaman ini berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani. Dalam waktu tersebut, ISTN dan APTIKNAS sepakat untuk melaksanakan berbagai program yang selaras dengan tujuan bersama, termasuk pengembangan sumber daya manusia yang kreatif, inovatif, dan mandiri.

Terkait MoU ini, Ketum APTIKNAS Ir. Soegiharto Santoso, SH mengatakan, pengembangan dan peningkatan kualitas SDM khususnya di bidang teknologi informasi dan komunikasi merupakan upaya yang sangat penting bagi Indonesia untuk menghadapi era digitalisasi dan teknologi yang terus berkembang sangat cepat.

“Semua pihak termasuk APTIKNAS memiliki tanggungjawab dalam membangun SDM berkualitas di bidang teknologi. Jika tidak dipersiapkan dari sekarang, maka bangsa ini akan terancam dikuasai orang luar yang lebih paham dan maju di bidang teknologi oleh karena itu APKTIKNAS juga telah sejak tahun 2019 mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi dengan nama LSP SDM TIK,” tegas Hoky sapaan akrabnya yang juga menjabat sebagai Penasihat Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS), Sekjen Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), Wakil Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), dan Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia.

Ia juga mengapresiasi dan mendukung penuh upaya DPD APTIKNAS Bogor menjalin Kerjasama dengan ISTN.

(mPn)

Facebook Comments

Latest News

Pejabat Sekertaris Daerah Pj Sekda Banten Usman Asshiddiqi Qohara: Program Reforma Agraria Berikan Kepastian Hukum Kepemilikan Tanah

BANTEN - METROPAGINEWS.COM: (Pj Sekda) Provinsi Banten Usman Asshhiddiqi Qohara mengatakan Program Reforma Agraria memberikan kepastian hukum atas kepemilikan...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5463