JAKARTA – METROPAGINEWS.COM || Warga Swasembada Barat 4, mengeluhkan pungutan pembuangan sampah di Lokasi Pembuangan Sementara (LPS) yang berada di jalan Bugis, Kebon Bawang, Tanjung Priok. Selain itu juga, lokasi LPS di kolong tol Sungai Bambu.
Saat ditemui media, Wandi pengangkut sampah (34), asal Jawa Timur mengatakan setiap kali membuang sampah dari gerobak, diminta Rp 20 ribu. “Saya dan kawan-kawan kalau buang sampah, wajib bayar dua puluh ribu,” keluhnya.
Bahkan sehari diakui Wandi, ayah 2 anak itu mengatakan 50 gerobak sampah. “Biasanya tiga rit buang sampah di jalan Bugis. Kalau ada 50 gerobak berarti 150 dikali 20 ribu” bebernya. Saat ditanyakan uang yang diminta petugas satgas sampah buat apa, Wandi mengungkapkan ke pihak Sudin Lingkungan Hidup. “Katanya buat sudin Lingkungan Hidup,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, terdapat tenda yang dijaga anggota PPSU kelurahan Kebon Bawang. “Ada tiga anggota PPSU yang berjaga di lokasi,” jelas salah satu pedagang. Menurutnya, warga boleh membuang sampah di pukul 19.00 wib, hingga pukul 06.00 wib.

BACA JUGA : Kasus Perampokan di Kedungreja Disidangkan, Tak Ada Saksi yang Meringankan
Salah seorang warga Swasembada Barat 14, Anton (48), mengaku membuang sampah di LPS jalan Bugis, karena tidak ada fasilitas TPS di lingkungan tempat tinggalnya.
“Karena di dalam RT/RW memang tidak ada penampungan sampah. Jadi, sudah dari dahulu sampah dikumpulkan di sini. Walaupun sudah minta tempat penampungan, tidak ada, jadi kami buang di LPS kebon bawang,” keluhnya.
Meskipun demikian, warga setempat berharap agar pemerintah segera menyediakan TPS yang layak agar masalah ini tidak terulang.
“Biasanya, mobil kebersihan dari PPSU yang datang untuk mengambil sampah. Tapi karena sini tidak ada tempatnya,” keluhnya.
Sementara itu, Walikota Jakarta Utara Hendra Hidayat saat dikonfirmasi terkait adanya pungli sampah dilakukan PPSU, akan melakukan pengecekan dan menindaklanjuti. “Nanti kita cek dan tindak lanjuti,” ujarnya melalui pesan singkat.
(Tjip)


Komentar Klik di Sini