MALANG – METROPAGINEWS.COM || Proyek yang diduga dari Anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPR berupa pengaspalan jalan di Jl Raden Patah RT 09 RW 01 Desa Sumberpucung Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang tanpa diketahui anggaran darimana berapa jumlahnya.Jumat(27/9/2024)
Hasil pantauan awak media dilapangan terlihat proyek jalan aspal tersebut sudah selesai . Namun tidak terlihat tanda-tanda atau bekas papan informasi terpasang dilokasi proyek . Selain masyarakat setempat tidak tahu anggaranya darimana, tetapi warga masih punya inisiatip untuk memberikan swadaya sebesar lima juta rupiah agar jalan dilingkunganya bagus dan kuat. Uang tersebut diberikan langsung oleh ketua RT setempat ke pekerja proyek untuk membeli aspal.
Kepala Desa Sumberpucung saat akan dikonfirmasi tidak ada ditempat. Hanya ditemui oleh Sekretasi Desa (Sekdes) Sugeng.
Dikonfirmasi terkait jalan aspal tersebut sekdes mengaku proyek pokir dari anggota dewan, namun ia tidak tahu terkait informasi lengkap jalan aspal didesanya itu siapa yang mengerjakan dan tidak tahu adanya swadaya dari warga lima juta rupiah .
“Saya tidak tahu Pak itu dari Bina Marga yang lebih tahu mungkin Pak Kades, berapa anggaran dan bagaimana speknya,dan tidak ada swadaya dari warga. Tarikan lima ribu aja susah apalagi lima juta ,” kata Sugeng. Rabu 25 September 2024 dikantornya.
Dikatakan Sugeng , pihaknya hanya mengingat kalaau proyek tersebut Dana Pokir.
“Kalau tidak salah yang saya dengar itu dari Bina Marga itu saja Pak,” katanya.
Sementara itu, Kamituwo Agus Setiawan selaku yang ditunjuk sebagai pengawas proyek tersebut juga tidak mengetahui anggaranya dari mana.
“Saya memang ditunjuk sebagai pengawas tapi saya tidak tahu kalau anggaran proyeknya darimana, karena saya merupakan perangkat baru.Terkait papan proyek itupun saya juga sama sekali tidak mengetahui” ucapnya.
Ketua RT setempat sempat juga mengaku tidak tahu sumber anggaranya darimana proyek pengaspalan itu, yang jelas karena warga ingin jalanya bagus dan awet maka warga berinisiatip memberikan swadaya lima juta rupiah untuk membeli tambahan aspal yang diberikan langsung ke pekerja.
“Saya tidak tahu Pak, sumber anggaranya darimana, kalau masalah papan informasi atau bener, semua pekerjaan pengaspalan setahu saya diwilayah desa Sumberpucung sini tidak ada papan informasinya,” ungkap ketua RT.
Selanjutnya wartawan mendatangi kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah( UPTD) Kepanjen yang diterima oleh salah seorang stap.
Kepala UPTDnya kebetulan sedang tidak ada ditempat. Dikonfirmasi tentang proyek aspal dana Pokir DPRD di Desa Sumberpucung, la membenarkan bahwa memang ada proyek pokir di wilayah Sumberpucung.Namun dirinya tidak tahu siapa yang mengerjakan.
” Iya Pak saya tahu ada proyek jalan apal dana POKIR tapi saya tidak tahu, siapa yang mengerjakan lebih jelasnya tanya langsung kekantor Bina Marga Kanjuruhan saja” katanya.
Sebagaimana diketahui, proyek tanpa papan informasi sudah menyalahi Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Untuk diketahui, hingga berita ini ditayangkan awak media belum berhasil menemui pihak Bina Marga terkait pembangunan proyek jalan aspal dana Pokir DPR untuk melakukan konfirmasi.
(TIM)