BANYUWANGI – METROPAGINEWS.COM || Sebanyak 11 orang dipastikan resmi mendaftar sebagai calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bangsring periode 2026–2034 hingga penutupan pendaftaran pada Kamis (30/4/2026) pukul 16.00 WIB. Para pendaftar berasal dari tiga dusun serta keterwakilan perempuan di Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi.
Dari Dusun Paras Putih, terdapat tiga nama yang mendaftar, yakni Moh. Lutfi Santana, Moh. Sholeh, dan Suwarno. Sementara dari Dusun Krajan 1 tercatat Moh. Amir, Su’et, dan Purwita. Kemudian dari Dusun Krajan 2 terdapat Slamet Hariyadi, Yessy Arinda Ramadhani, serta Achmad Kholil.
Selain itu, keterwakilan perempuan diikuti dua pendaftar, yakni Sofiatul Wahidah dan Uswatun Hasanah.

Ketua Panitia Pengisian BPD Desa Bangsring, Saiful Bahri, mengatakan bahwa hingga hari terakhir pendaftaran masih ada sejumlah calon yang belum melengkapi berkas administrasi.
“Kami masih memberikan waktu hingga 8 Mei 2026 untuk melengkapi berkas. Ada yang masih kurang foto, legalisir ijazah, legalisir akta kelahiran, SKCK, dan surat keterangan dari pengadilan,” terang Saiful Bahri. Jum’at, (1/5/2026).
BACA JUGA : Sinergi Ekosistem Online Delanggu merayakan 5 tahun kebersamaan komunitas Ojol gabungan Delanggu Free Rider
Menurutnya, setelah seluruh tahapan administrasi selesai dan para calon dinyatakan lolos verifikasi, panitia akan menetapkan mereka sebagai calon anggota BPD yang sah untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

Ia menjelaskan, karena jumlah pendaftar melebihi kuota yang dibutuhkan, maka akan dilakukan proses musyawarah untuk menentukan perwakilan tiap dusun.
“Dari tiga calon di masing-masing dusun nantinya hanya dipilih dua orang. Sedangkan dari unsur perempuan yang mendaftar dua orang juga akan dipilih satu orang saja. Karena jumlah anggota BPD Bangsring yang dibutuhkan sebanyak tujuh orang,” imbuhnya.
(Venus)


Komentar Klik di Sini