Bandung – metropaginews.com || Pendidikan merupakan fondasi dari perkembangan bangsa di suatu negara. Pendidikan penting untuk didapatkan karena dengan melalui pendidikan, seseorang mampu mengasah karakternya.
Pengelolaan pendidikan yang baik dapat menjadi investasi bangsa untuk masa depan yang maju. Meskipun begitu, pendidikan masih belum dapat dinikmati secara merata oleh semua orang. Hal tersebut didominasi oleh permasalahan perekonomian.
Dalam mendukung program KIP Kuliah Indonesia Merdeka, STIA Bandung tetapkan mahasiswa sebagai calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2022. Beasiswa tersebut diberikan kepada mahasiswa yang lolos Ujian Saringan Masuk.
Ketua STIA Bandung Letkol ( Purn) Dr. Barkah, M.Mkes mengatakan, kampus telah menerima mahasiswa KIP Kuliah sebagai bagian dari mendukung program pemerintah untuk mencerdaskan anak bangsa.
KIP Kuliah Merdeka juga meningkatkan peran perguruan tinggi dalam memberi kesempatan seluas-luasnya kepada calon mahasiswa kurang mampu untuk masuk ke prodi unggulan.
Sebagaimana disampaikan Dr. Barkah, kebijakan KIP merupakan langkah strategis dan memihak mahasiswa yang kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
Kami bersyukur STIA Bandung dan pemerintah bisa bersinergi dan sejalan dengan harapan untuk memastikan keberlanjutan pendidikan bagi seluruh mahasiswa. Karena saya yakin, pendidikan adalah cara untuk memutus mata rantai kemiskinan katanya, Jumat (12/09/2022).
“Dari banyaknya pendaftar KIP Kuliah ke STIA Bandung, kami tetapkan hanya menerima puluhan orang mahasiswa di gelombang pertama ini ” tambahnya.
Ia menjelaskan, dalam menyeleksi setiap berkas yang masuk pendaftaran KIP Kuliah memang dilakukan secara ketat, berdasarkan data yang ada sebanyak ribuan mahasiswa yang mengikuti pemberkasan.
“Perlu ketelitian dalam melakukan pengecekan data yang telah masuk ini, sebab dari ribuan mahasiswa yang mengajukan berkas banyak dari mereka yang tidak memenuhi persyaratan,” jelasnya kepada metropaginews.com
Dr. Barkah berharap, mahasiswa yang nanti memperoleh beasiswa dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tersebut hendaknya bisa mempergunakannya sesuai kebutuhan selama kuliah. “Semoga tidak ada yang menyalahgunakan anggaran tersebut, gunakan untuk kebutuhan proses perkuliahan,” harapnya.
Reporter : Muhammad Yusuf, S,sos ., M.M
Komentar Klik di Sini