KLATEN — METROPAGINEWS.COM || Geramnya massa korban PD BKK Klaten rugi Rp152 Miliar turun ke DPRD. Tuntut bentuk Pansus dalam 10 hari, ancam boikot Pemilu 2029. 6.000 suara pemilih tak akan tinggal diam.Rabu (5/8/2026)
Rasa geram ribuan nasabah korban gagal bayar PD BKK Klaten yang menelan kerugian senilai Rp152 Miliar akhirnya meluap. Sekitar kurang lebih 1.000 orang menggelar aksi orasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Klaten, Senin (3/8/2026), menuntut kejelasan penyelesaian kasus yang telah berjalan hampir satu tahun.

Aksi digawangi Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Klaten, mewakili 6.000 nasabah yang menilai DPRD lamban dan belum serius menjalankan fungsi pengawasan terhadap persoalan tersebut.
Suasana berlangsung panas namun tetap tertib. Massa membawa beragam poster berisi tuntutan tegas. Dua ekor kambing hitam turut dibawa sebagai simbol pertanyaan atas siapa yang sebenarnya bertanggung jawab dalam kasus ini. Salah satu poster memuat foto Ketua DPRD Klaten, Edi Sasongko, sebagai bentuk sorotan atas pengawasan yang dinilai belum berjalan maksimal.
Sekitar 1.500 personel kepolisian dikerahkan untuk menjaga keamanan. Kapolresta Klaten yang baru menjabat, Ari Cahyo, turun langsung memantau situasi di lokasi.

Koordinator aksi, Marco, menyampaikan kekesalan dengan lantang:
“Sudah satu tahun kami berjuang. Diskusi dengan Dewan, Bupati, Pemerintah Provinsi, hingga Bareskrim, BPK, dan KPK telah kami tempuh. Namun hingga detik ini, masih belum ada kejelasan.”
“Uang hasil keringat kami justru dinikmati pihak lain. Saat rakyat tertipu, seolah tak ada yang tersentuh. Jangan remehkan kami! Kami hanya menuntut HAK kami, bukan meminta belas kasihan. Selama ini kami hanya diputar-putar antar instansi tanpa hasil.”
Massa secara tegas menuntut DPRD segera membentuk Pansus merujuk pada UU No. 23 Tahun 2014 Pasal 97, agar memiliki kewenangan memanggil pihak terkait termasuk Bupati, mengusut tuntas kasus, dan menetapkan status ini sebagai Bencana Sosial.

Massa memberikan batas waktu 10 hari kerja terhitung sejak hari aksi dilaksanakan kepada DPRD Klaten untuk memberikan kepastian pembentukan Pansus. Jika lewat batas waktu belum ada kepastian nyata, seluruh nasabah mengancam akan memboikot Pemilu Legislatif Tahun 2029 sebagai bentuk pernyataan tidak lagi mempercayai perwakilan rakyat yang mengabaikan kepentingan konstituennya. Suara 6.000 nasabah beserta keluarganya adalah ribuan suara pemilih yang tak akan tinggal diam. Ancaman ini disampaikan secara bulat dan menjadi tekad bersama seluruh korban yang hadir di lokasi.
Setelah orasi berlangsung lama, pimpinan DPRD akhirnya menyambut baik kedatangan massa dan mengundang perwakilan masuk. Sebanyak 50 orang perwakilan ditunjuk untuk berdialog langsung dengan pimpinan DPRD di dalam gedung.
Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan kembali menegaskan satu tuntutan utama: Segera bentuk Pansus dalam waktu 10 hari! Sebab hanya Pansus yang memiliki kewenangan memadai untuk memanggil pimpinan daerah dan menindaklanjuti hasil penyelidikan secara sah.
Hingga berita ini diturunkan, DPRD Klaten belum memberikan kepastian tertulis terkait pembentukan Pansus yang secara tegas dituntut masyarakat. Dialog masih berlangsung untuk menyikapi tuntutan, batas waktu, serta peringatan keras yang telah disampaikan.
( Desi )


Komentar Klik di Sini