SURABAYA – METROPAGINEWS.COM || Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur ditengarai terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terkait proses pengurusan Izin Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Dugaan ini diungkap langsung oleh Ketua Umum Aliansi Masyarakat Independen (AMI), Baihaki Akbar, SE, SH, berdasarkan laporan dari sejumlah konsultan perizinan tambang.
Menurut Baihaki, para konsultan mengaku kesulitan dalam mengurus izin WIUP karena diminta menyetor dana tambahan secara tidak resmi kepada oknum di dinas terkait. Uang tersebut disebut sebagai “syarat tak tertulis” agar proses perizinan bisa dipercepat.
“Kami menerima laporan bahwa pemohon izin harus memberikan uang di luar biaya resmi demi percepatan proses. Ini jelas praktik pungli yang merusak tata kelola pemerintahan,” ujar Baihaki Akbar saat ditemui di Surabaya, Selasa (21/5/2025).
Sebagai bentuk respons serius, AMI telah melayangkan surat resmi kepada Gubernur Jawa Timur agar segera menindak Kepala Dinas ESDM dan mengevaluasi sistem perizinan tambang secara menyeluruh.
“Kami mendesak Gubernur agar bertindak tegas dan segera membenahi sistem yang ada di Dinas ESDM. Jangan biarkan instansi pemerintah menjadi ladang pungli yang merugikan masyarakat dan negara,” tegasnya.
AMI juga menilai bahwa maraknya praktik pungli ini berkontribusi pada menjamurnya tambang ilegal di berbagai wilayah Jawa Timur. Minimnya pengawasan serta lemahnya sistem perizinan memberikan ruang bagi oknum untuk bermain di balik layar.
“Tambang ilegal beroperasi tanpa izin resmi dan seringkali mengabaikan aturan lingkungan. Ini berdampak pada kerusakan ekosistem, pencemaran air, serta potensi bencana ekologis,” lanjut Baihaki.
Ia menambahkan, pembiaran terhadap praktik ini tidak hanya mengurangi potensi pendapatan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan warga di sekitar wilayah tambang.
Untuk itu, AMI mendesak reformasi menyeluruh terhadap tata kelola perizinan tambang, termasuk penerapan sistem digital yang transparan dan akuntabel. AMI juga mendorong aparat penegak hukum agar segera mengusut dugaan pungli tersebut.
“Kami siap memberikan data dan bukti yang kami miliki kepada aparat penegak hukum. Negara tidak boleh kalah oleh oknum yang menyalahgunakan jabatan. Ini menyangkut integritas, lingkungan, dan hak masyarakat,” pungkas Baihaki Akbar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas ESDM Jawa Timur dan Gubernur Jawa Timur belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pungli tersebut.
(Redho)


Komentar Klik di Sini