JAKARTA – METROPAGINEWS.COM || Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim, S.E., M.E., M.B.A., di Kantor Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Rasuna Said, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Jumat (12/1).
Dalam kunjungannya, Kepala BNN RI didampingi oleh Deputi Pemberantasan, Direktur Intelijen, Direktur Interdiksi, Direktur TPPU, Direktur Narkotika, Kepala Biro Humas dan Protokol, serta Kepala Biro Perencanaan.

Adapun audiensi BNN RI – Ditjen Imigrasi dilakukan untuk memperkuat sinergitas antar Kementerian dan Lembaga serta menajamkan fungsi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang menjadi tugas pokok dan fungsi BNN RI.
BACA JUGA : Kasus Perampokan di Kedungreja Disidangkan, Tak Ada Saksi yang Meringankan
Kepala BNN RI mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa bekerja sendiri, karena itu hubungan yang sudah baik selama ini harus diperkuat lagi terutama dalam hal pertukaran data dan informasi serta intelijen. Mengingat peredaran narkotika begitu cepat baik dari luar maupun dalam, sehingga harus ada langkah antisipatif yang dilakukan untuk memantau pergerakan yang berpotensi sebagai jaringan sindikat narkotika.
Disamping itu, Kepala BNN RI juga mengharapkan adanya suatu alert system guna memperkuat sinergitas BNN RI dan Ditjen Imigrasi dalam P4GN.
