CILACAP – METROPAGINEWS.COM || Kepala BPN Cilacap Karsono mengatakan, pihaknya hanya membantu para pihak dengan menyiapkan data. “Selanjutnya menjadi urusan Juminem sepenuhnya dan pihak yang akan membeli (tanah),” katanya saat ditemui, Selasa (12/9/2023).
Karsono selanjutnya menegaskan, pihaknya tidak punya kepentingan apa-apa. “Tetapi kami melayani kepentingan para pihak. Ini mutlak menjadi keputusan Bu Juminem, dan pembeli mau transaksi atau tidak dengan kondisi data yang berubah (karena karena abrasi),” imbuhnya.
BACA JUGA : Kasus Perampokan di Kedungreja Disidangkan, Tak Ada Saksi yang Meringankan
Juminem, pemilik tanah dengan sertifikat Nomor 1.888 di Desa Slarang seluas 3.882 meter persegi yang dibeli PLTU Cilacap.
Tanah tersebut sebelumnya baru terbayar seluas 3.235 meter persegi, sehingga masih ada sisa seluas 647 meter persegi yang belum terbayar pihak PLTU Cilacap.
(Estanto)
Komentar Klik di Sini