Sabtu, Februari 15, 2025

Oknum Ibu Bhayangkari Polres Mamasa Yang Melakukan Pengeroyokan Akhirnya Meminta Maaf dan Berdamai

Must Read
MAMASA – METROPAGINEWS.COM || Diketahui beberapa pekan lalu,bahkan beredar di Media sosial Oknum Ibu-ibu bhayangkari Polres Mamasa melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang wanita mudah yang berprofesi wartawan bernama Antyka Nurdian di Mamasa, tepatnya di sebuah warung makan ayam crispy Kota Mamasa, Kabupaten Mamasa, provinsi sulawesi Barat pada Senin, (30/10/2033) lalu.

Hal itu dipicu lantaran diduga salah satu anggota Polisi yang merupakan suami dari salah satu pelaku bermain mata dengan wanita muda bernama Antyka Nurdian tersebut sehingga menimbulkan kecemburuan terhadap korban, lalu oknum ibu bhayangkari tersebut bersama tiga rekannya yang juga merupakan istri polisi mendatangi wanita tersebut dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama.

Penganiayan itu menyebabkan Wanita yang bernama Antyka tersebut mengalami hidung berdarah dan sejumlah luka memar di bagian wajah hingga badan.

Tak terima akan hal itu, Antyka Nurdian yang menjadi korban pengeroyokan bersama keluarganya mendatangi Polres Mamasa guna melaporkan kejadian yang dialaminya.

Tak hanya menempuh jalur hukum, tetapi juga menempuh jalur adat atau kebiasaan yang ada di Kabupaten Mamasa.
BACA JUGA : Kasus Perampokan di Kedungreja Disidangkan, Tak Ada Saksi yang Meringankan

Akhirnya ke empat pelaku meminta maaf dengan melakukan upaya perdamainan secara adat kepada korban dengan membawa seekor babi dan seekor kerbau sebagai simbol permintaan maaf.

Setelah dilakukan mediasi, akhirnya pada jumat, (10/11/2023) kasus pengeroyokan tersebut berakhir damai

“Saya atas nama pribadi dan mewakili tiga teman saya meminta maaf kepada saudari antyka atas kesalahan kami, atas perbuatan kami, atas kesalahpahaman kami,saya berharap semua damai hari ini”. tutur Indar Dewi sartika sebagai salah satu pelaku pengeroyokan di ruang satreskrim polres Mamasa.

Masih di tempat yang sama Kabag Ops Dedi Yulianto S.h,M.h mengatakan pihaknya terus melakukan upaya perdamaian dengan mempertemukan kedua belah pihak agar selesai secara baik-baik

“Dan puji Tuhan kami baru saja melakukan suatu penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan atas peristiwa penganiayaan dengan memghadirkan kedua belah pihak dan perwakilan masing-masing keluarga dan telah dilakukan perdamaian secara tertulis dan resmi melakukan pencabutan laporan”. katanya

Dan akhirnya pihak korban yang di dampingi keluarga menandatangani surat perdamaian, begitu juga dengan pihak pelaku masing-masing menanda tangani surat perdamaian dan kasus ini selesai.


[Redho]

Facebook Comments

Latest News

Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Provinsi Banten Bisa Menjadi Embarkasi

BANTEN - METROPAGINEWS.COM ll Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta mengatakan Asrama Haji Grand El Hajj Provinsi Banten dekat...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5464