Peduli Keselamatan Anak, Bhabinkamtibmas Edukasi Pelarangan Penggunaan Knalpot Brong
CILACAP – METROPAGINEWS.COM || Bhabinkamtibmas Polsek Patimuan Polresta Cilacap Polda Jawa Tengah Aipda Sigit Purnomo S.H, memberikan edukasi tentang larangan penggunaan knalpot sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi (Bising/Brong) kepada anak – anak di desa binaan Desa Cinyawang kecamatan Patimuan kabupaten Cilacap yang kedapatan mengendarai sepeda motor trondolan yang tidak memenuhi standar keselamatan. (08-01-2024)
Kepada mereka berdua bhabinkamtibmas menyampaikan agar tidak mengunakan knalpot brong dan memasang semua kelengkapan kendaraannya sehingga tercipta kenyamanan dan keamanan dalam berkendara. Harapan Bhabinkamtibmas adalah para warga khususnya anak-anak dan remaja yang belum cukup umur untuk Tidak mengendarai sepeda motor, patuh terhadap peraturan untuk menciptakan tertib diri dan tidak membahayakan pengguna jalan lain.
Penggunaan knalpot Brong/bising di motor mereka selain melanggar hukum juga dapat mengganggu ketertiban umum.
Supaya diketahui terhadap pelanggaran ini bisa dikenakan pasal 285 ayat 1 junto pasal 106 ayat 3 UU Lalu Lintas dengan ancaman pidana 1 bulan kurungan dan denda Rp.250.000,-
Kapolresta Cilacap Kombes Ruruh Wicaksono S.H Sik M.H melalui Kapolsek Patimuan Iptu Gatot Tri Hartanto S.H menyampaikan bahwa sudah menjadi kewajiban Bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada semua warga di desa binaannya untuk sekali lagi terciptanya Kamseltibcar dan harkamtibmas yang kondusif.
“Teguran ataupun Edukasi kepada anak – anak atau remaja yang masih di bawah umur sudah selayaknya diberikan, Hal itu sebagai upaya nyata dari Polri dalam peranannya menjaga keselamatan jiwa raga harta benda dan hak asasi manusia. Dengan adanya kesadaran masyarakat untuk tidak mau memakai knalpot Brong akan sangat membantu menciptakan situasi lingkungan yang aman dan nyaman. Karena knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban bersama.
Ucapan terimakasih disampaikan kepada Bhabinkamtibmas “semoga apa yang dilaksanakan bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi amal ibadah” pungkas nya.
STOP KNALPOT BRONG. JAWA TENGAH ZERO PENGGUNAAN KNALPOT BRONG.
Komentar Klik di Sini