MALANG – METROPAGINEWS.COM || Drainase yang sudah selesai dibangun berapa Bulan yang lalu , menyisakan kekecewaan yang sangat mendalam bagi warga RT 17 RW 03 Dusun Sumber Butuh Desa Balearjo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang , Rabu (14/8/2024)
Pasalnya, menurut penuturan salah satu tokoh masyarakat setempat saat pengerjaan penggalian drainase yang menggunakan alat berat Excavator memakan lahan warga, dan merusak pohon juga pagar rumah miliknya, pada saat pengerjaan penggalian tanah dengan alat berat tersebut, ungkapnya.
Diduga pembangunan drainase tersebut tidak sesuai dengan musyawarah awal dengan Pokmas sebelum drainase dikerjakan, penggalian dari batas jalan aspal hanya satu meter ternyata setelah dikerjakan lebih dari satu meter bahkan memakan lahan warga dan beberapa pohon harus dirobohkan sehingga menyebabkan warga kecewa berat.
“Dari hasil musyawarah untuk penggalian hanya satu meter dari batas jalan aspal, tetapi kok malah melewati pagar batas lahan milik warga ,” keluh warga dari salah satu pemilik rumah yang namanya minta dirahasiakan.
Ia juga menjelaskan bahwa ada sekitar delapan rumah warga yang terkena imbas penggalian drainase tersebut, bahkan ada juga yang menangis melihat lahan dan pohon miliknya ditumbangkan, ungkapnya.
Sehubungan merembetnya galian drainase ke lahan milik warga dan pohon yang dirobohkan warga meminta agar ada kebijaksanaan dari pemerintahan desa.
Sementara Kepala Desa Balearjo M.Nasir saat dikonfirmasi awak media membenarkan dengan adanya pembangunan drainase yang telah selesai dikerjakan berapa bulan yang lalu, dengan sumber keuanganya dari Bantuan Hibah Banprov Jatim TA 2023 melalui Inspirator Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari salah satu Partai.
“Memang jalan tersebut kalau musim hujan becek dan banyak genangan air tak jarang juga warga yang jatuh, maka dengan adanya bantuan tersebut dibangunlah drainase oleh Pokmas dengan persetujuan warga ” ungkap kades.
Terkait kekecewaan warga akibat dari penggalian drainase yang menggunakan Excavator, melewati batas dan memakan lahan milik warga dan merusak pagar, pohon juga ikut dirobohkan.
Kades membantah, tidak ada pagar yang rusak dan melewati batas lahan dan pepohonan warga yang terkena imbas dari penggalian tetsebut, walaupun ada satu pohon pete itu berada dibatas jalan memang dirobohkan itupun sudah diganti rugi, kata kades.
Menurut kades jalan tersebut bukan jalan desa, tetapi dari catatan yang ada didesa atau Latter C adalah milik orang tua Kurdi.
“Kalaupun ada yang terkena imbas dari penggalian drainase tersebut adalah rumah warga itu sendiri yang terlalu kedepan dan memakan badan jalan ” tutupnya.
(HB/S.Tanjung)