MALANG – METROPAGINEWS.COM || Program bantuan bongkar ratoon tebu yang digadang-gadang menjadi bagian dari upaya swasembada gula nasional justru memunculkan tanda tanya besar di lapangan. Sejumlah petani di Kabupaten Malang mengaku bantuan yang seharusnya meringankan beban produksi malah berubah menjadi sumber persoalan baru.
Alih-alih menerima bantuan secara utuh, petani mengaku harus “menebus” bibit tebu dan tidak menerima dana Hari Orang Kerja (HOK) sebagaimana ketentuan program dari pemerintah pusat.
Sofyan, petani asal Dusun Polaman, Kelurahan Dampit, menjadi salah satu yang merasakan kejanggalan tersebut. Di tengah mahalnya biaya produksi tebu, ia mengaku tetap diminta membayar bibit yang disebut sebagai bantuan pemerintah.
“Empat rit, sekitar lima ton per rit. Tapi tetap diminta nebus Rp500 ribu per rit,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Jika dihitung, Sofyan mengeluarkan sekitar Rp2 juta hanya untuk mendapatkan bibit bantuan. Ironisnya, ia juga mengaku tidak pernah menerima dana HOK yang dalam skema program seharusnya diterima petani sebesar Rp4 juta per hektare.
“Tidak menerima uang HOK sama sekali,” katanya.
Pengakuan itu memperlihatkan adanya jurang besar antara konsep bantuan di atas kertas dengan praktik di lapangan. Pemerintah pusat menggelontorkan anggaran miliaran rupiah untuk mendukung program bongkar ratoon, tetapi di tingkat petani muncul dugaan bantuan tidak diterima secara penuh.
Keluhan serupa ternyata bukan hanya terjadi di Dampit. Dari wilayah barat Kabupaten Malang seperti Kalipare hingga wilayah timur, cerita mengenai potongan bantuan dan distribusi bibit yang bermasalah terus beredar di kalangan petani.
Kepala Desa Kaliasri, Kecamatan Kalipare, Gaguk, mengakui adanya perbedaan nominal bantuan HOK yang diterima petani.
“Ada yang menerima Rp500 ribu, Rp1 juta, ada yang Rp2 juta. Itu riil terjadi,” ujarnya.
Padahal biaya budidaya tebu per hektare diperkirakan mencapai Rp16 juta. Artinya, bantuan Rp4 juta saja sebenarnya sudah jauh dari cukup, apalagi jika diduga masih dipotong atau tidak sampai penuh kepada petani.
Yang membuat persoalan ini semakin serius, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malang, Avicenna Medisica Saniputra, justru menegaskan bahwa dana HOK ditransfer langsung dari Direktorat Jenderal Perkebunan ke rekening kelompok tani dan tidak boleh dipotong dalam bentuk apa pun.
“Anggarannya tidak boleh dipotong-potong. Harus penuh diberikan kepada petani penerima bantuan,” tegasnya.
Pernyataan itu otomatis menimbulkan pertanyaan baru: jika aturan sudah jelas bantuan tidak boleh dipotong, mengapa di lapangan petani mengaku menerima tidak utuh, bahkan ada yang tidak menerima sama sekali?
Persoalan lain yang berkembang di kalangan petani adalah munculnya dua nama yang disebut-sebut berkaitan dengan distribusi bibit tebu di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Salah satunya disebut merupakan oknum pejabat di lingkungan DLH, sedangkan satu nama lain disebut sebagai tokoh KTNA tingkat kecamatan.
Meski nama-nama tersebut ramai dibicarakan petani, hingga kini belum terlihat langkah terbuka dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan tersebut.
Publik pun wajar bertanya: apakah pemerintah daerah benar-benar tidak mengetahui praktik di lapangan, atau memilih menutup mata? Sebab jika keluhan petani sudah terdengar dari Kalipare hingga Dampit, sulit mengatakan persoalan ini hanya kasus kecil atau sekadar miskomunikasi.
Keluhan petani muncul hampir merata dari wilayah barat hingga timur Kabupaten Malang. Nama-nama tertentu bahkan terus beredar di kalangan petani, tetapi hingga kini belum terlihat langkah serius dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum untuk membuka persoalan ini secara terang-benderang.
Jika benar tidak ada masalah, seharusnya pemerintah dan APH tidak perlu takut melakukan audit terbuka terhadap aliran bantuan, distribusi bibit, hingga penyaluran dana HOK kepada petani penerima.
Sebab publik berhak tahu: ke mana sebenarnya uang bantuan itu mengalir? Mengapa bantuan yang seharusnya gratis justru ditebus petani? Dan siapa yang selama ini bermain di balik program atas nama kesejahteraan petani tebu?
Jangan sampai program swasembada gula berubah menjadi ladang bancakan oknum, sementara petani hanya kebagian janji dan sisa bantuan.
(AZz)


Komentar Klik di Sini