BerandaPeristiwaPolemik Empat Ruas Polisi Tidur Dinas Bina Marga Klaten Angkat Bicara

Polemik Empat Ruas Polisi Tidur Dinas Bina Marga Klaten Angkat Bicara

KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Viral nya polemik empat ruas polisi tidur yang hanya di beri spasi satu langkah, di seberang jalan tepat di depan Kantor Bupati Klaten Jl.Pemuda No.294 Dusun 1 Kabupaten Klaten menjadi sorotan publik. Selasa (29/4/2025).

 

Pemasangan empat polisi tidur hanya berspasi satu langkah menurut saksi pengguna kendaraan,di nilai terlalu tinggi hingga menyusahkan bagi pengendara.

Adanya empat polisi tidur di ketahui pada Sabtu 26 April 2025 yang mendadak menjadi perbincangan.
Hal ini menjadi perhatian Bupati Klaten langsung meninjau ke lokasi. Dan kemudian memerintahkan untuk di bongkar.

 

IMG 20250429 WA0039 1

Pembongkaran di lakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum pada Minggu 27 April 2025, di awasi bupati hal ini semata mata agar keadaan kembali kondusif.

 

Kepala Dinas Perhubungan Supriyono saat dikonfirmasi oleh media ini melalui telpon cellulernya mengatakan bahwasanya dalam hal ini,tidak ada hubungannya dan menyarankan untuk ke Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang.

Sementara menurut salah seorang warga, alasan pembuatan polisi tidur tersebut lantaran rambu lalu lintas yang ada masih kurang efektif untuk mengurangi intensitas kecelakaan di lokasi tersebut.

Kepala Dinas Bina Marga Tri Siwidodo saat dikonfirmasi mengatakan, “Sebelumnya memang kejadian itu berawal dari laporan warga yang meminta untuk pembuatan polisi tidur.

lnisiatif wargalah adanya empat polisi tidur itu di buat,jadi bukan dari dinas”, ujarnya.

la menambahkan dari dulu sebenarnya sudah ada pita kejut, namun mungkin di nilai nya kurang efesien dan efektif,lalu atas keinginan atau inisiatif warga yang di sampaikan oleh perwakilan RT ke Dinas untuk di tambah kan polisi tidur,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, permintaan tersebut atas dasar yang menurut informasi warga, lokasi itu rawan sekali kecelakaan,bahkan ada juga yang sempat memperlihatkan video kegaduhan atau pertengkaran antara pengendara jalan dan tepat di lokasi tersebut,” jelasnya.

Perlu di ketahui memang posisi jalan di lokasi itu amat membingungkan dan pembuatan empat polisi tidur tersebut di buat tepat di pojokan di depan ruko ruko tepat berhadapan dengan Kantor Dinas DPRD Klaten.

Agus yang juga staf kadis juga memberikan keterangan bahwa “Yang saya tau menurut Dinas tidak berwenang atas pembuatan polisi tidur,kalo pita kejut memang ada wewenangnya dan menurut Dishub pun itu ada ketentuanya,pita kejut itu hanya 1 cm maksimal ketinggiannya,” kata Agus.

Dikonfirmasi syarat ketentuan ketinggian dan lainnya jika dalam pembuatan polisi tidur ?

Kadis mengatakan,”kami tidak bisa mengatakan, karna biasanya adanya polisi tidur itu hanya di jalan desa yang memang di anggapnya rawan atau ada alasan tertentu.
“polisi tidur itu di buat oleh lingkungan jalan tertentu,dan itu adalah kebijakan dari suatu wilayah atau tempat,atas keinginan warga” tuturnya.

Tugasnya dalam hal ini hanya merealisasikan keinginan masyarakat yang di usulkan dan kebetulan tepat berada di depan Kantor Bupati”, jelasnya.

“Kami hanya menindak lanjutinya namun mungkin dalam pelaksanaannya ada miskomunikasi dan indikasi terlalu tinggi, sehingga membuat pengguna kendaraan yang lewat merasa tidak nyaman,” lanjutnya.

“Ada kemungkinan setelah empat polisi tidur itu di bongkar untuk finalnya tetap akan di buat lagi tapi mungkin tidak terlalu tinggi,dan ini masih kita tunggu bagaimana nanti keputusannya, sebelumnya kami juga berterima kasih atas responnya masyarakat terkait pembuatan polisi tidur yang menjadi viral karena ketidaknyamanannya sehingga tidak terjadi Accident atas adanya polisi tidur tersebut,”pungkasnya.

Reporter : Desi

Komentar Klik di Sini