JAKARTA – METROPAGINEWS.COM || Pelantikan Saifullah Yusuf didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 102/P Tahun 2024 tentang pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju periode tahun 2019-2024. Sementara, Eddy Hartono dilantik berdasarkan Keppres Nomor 124/TPA Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi utama di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Kedua Keppres tersebut ditetapkan pada tanggal 10 September 2024 oleh Presiden Joko Widodo.
Pembacaan Keppres dilakukan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti dan Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet Thanon Aria Dewangga.
Saifullah Yusuf menggantikan Menteri Sosial sebelumnya Tri Rismaharini yang mengundurkan diri karena akan mengikuti kontestasi Pilkada 2024. Sedangkan, Eddy Hartono mengisi jabatan Kepala BNPT sebelumnya Rycko Amelza Dahniel yang telah memasuki masa purna tugas.
Usai pembacaan Keppres, Presiden Jokowi memimpin pengucapan sumpah jabatan dua pejabat yang dilantik tersebut.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden Jokowi mendiktekan sumpah jabatan.
Turut hadir dalam pelantikan ini, antara lain, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.
(M Nur)