PULANG PISAU – METRO PAGI NEWS.COM ll Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pulang Pisau, melaksanakaan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (10/8/2024) di Aula Bapperida komplek perkantoran
Ketua Pemilihan Umum Robby Hudin menyampaikan, pleno ini menetapkan sebagai DPT menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalteng serta Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pulang Pisau 27 November 2024.
“Hasil plenonya jumlah desa atau kelurahan 99, jumlah TPS 239, jumlah pemilih laki-laki 52.258, jumlah pemilih perempuan 49.119, jumlah total pemilih 101.377,” kata Robby
Setelah ini, lanjut Robby DPS diumumkan untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat, apakah sudah masuk di DPS, ada perubahan DPS atau tidak, sehingga masih dimungkinkan perubahan DPS yang nanti ditetapkan terakhir pada tanggal 21 September.
( M.sapawi)