Kamis, Oktober 31, 2024

Resmi! Penyesuaian Tarif Pelayanan Air Minum Batal

Must Read

BANDUNG – metropaginews.com || Wali Kota Bandung, Yana Mulyana secara resmi mencabut Keputusan Wali Kota Bandung (kepwal) nomor : 690/Kep.2908 Eko/2022 tentang Penyesuaian Tarif Pelayanan Air Minum dan Air Limbah yang mengalami penyesuaian sejak Desember 2022 lalu.

“Jadi per hari ini (1 Februari 2023) telah diterbitkan kepwal pencabutan atas kepwal 2908 tentang penyesuaian tarif. Jadi tarifnya kembali ke harga asal,” kata Yana, Rabu 1 Februari 2023.

Dengan demikian, kata Yana, mulai 1 Februari 2023 seluruh golongan tarif pelayanan air minum dan air limbah kembali menggunakan tarif awal.

“Berlaku sejak 1 Februari 2023. Semua kembali ke tarif awal,” ujarnya.

Ia pun mengintruksikan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening, Kota Bandung untuk segera mengembalikan tarif kepada tarif awal.

“PDAM itu BUMD-nya kita. Maka harus taat pada aturan kita,” ungkapnya.

Sebelumnya, penyesuaian tarif pelayanan air minum tersebut menyumbang inflasi tertinggi pada Desember 2022 di Kota Bandung, yaitu sebanyak 1,77 persen. Pada tahun 2022 inflasi di Kota Bandung mencapai 7,54 persen.

Selain tarif air minum, beberapa komoditas penyumbang inflasi bulanan di Kota Bandung yakni bawang merah, tahu mentah, beras, dan cabai merah. (tedy)

Facebook Comments

Latest News

Pagelaran Panen Karya SMP Negeri 1 Mandiraja: Sinergi Kesehatan dan Kewirausahaan

BANJARNEGARA-METROPAGINEWS.COM || SMP Negeri 1 Mandiraja sukses menggelar acara Pagelaran Panen Karya pada Hari sabtu tanggal 26 Oktober 2024,...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): Failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427