MALANG-Metropaginews.com || Seiring pernyataan persetujuan usulan kades-kades tentang masa jabatan 9 tahun Kepala Desa oleh wakil ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyetujui jabatan Kades ini 9 tahun dengan 2 periode. Usulan ini di pandang sangat realistis sehingga patut dan layak untuk diperjuangkan,” kata Cak Imin saat bertemu dengan Kades se-Jateng dan DIY di Hotel Sultan Yogyakarta, Jumat (18/11/2022).
Sehubungan persetujuan usulan tersebut, Relawan Desa Nusantara melalui ketua umumnya Ahmad Yani Budi Santoso menilai bahwa sudah sepatutnya Cak Imin atau Gus Muhaimin dinobatkan sebagai Bapak Kebangkitan Desa.
Menilai dari perhatian dan Kepedulian terhadap kemiskinan desa, kepemimpinan desa, perkembangan desa dan segala hal menyangkut desa selalu tak pernah luput dari pengamatan dan perhatiannya.
“Melihat jauh kebelakang sebelum lahir UU Desa, beliau sudah sangat concern soal desa, hal tersebut dibuktikan melalui keseriusan Fraksi PKB sebagai pengusul dan pencetus UU Desa, meskipun pada awalnya banyak diragukan oleh berbagai pihak bahwa Desa mampu mengelola anggaran dan melaksanakan pembangunan secara mandiri.
Cak Imin beserta jajarannya di PKB tak pernah menyurutkan niatnya untuk melahirkan yang namanya Undang-Undang Desa yang sampai saat ini hasilnya sudah terlihat di seluruh desa di Indonesia. Ungkapnya.
Tak sampai disitu, setelah melahirkan dan mencetuskan UU Desa, seperti halnya anak kandung yang dilahirkan, PKB sebagai “orang tua” bagi Desa yang terus mengawal implementasinya di desa, mulai dari kebijakan-kebijakan tingkat pusat, daerah bahkan tingkat desa sesuai dengan asas rekognisi dan subsidiaritas (pengakuan dan kewenangan lokal desa).
“Ratusan triliyun telah digelontorkan ke desa untuk pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, puluhan ribu pendamping desa yang berasal dari daerah asalnya diberdayakan untuk mengawal Dana Desa, kali ini Cak Imin mencoba menampung dan menyalurkan aspirasi para kepala desa dengan menyetujui usulan masa jabatan kepala desa 9 tahun, untuk efektifitas dan efisiensi pembangunan desa.
Kepatutan Cak Imin sebagai Bapak Kebangkitan Desa, di beberapa waktu lalu, Pak Jokowi juga sempat dinobatkan sebagai Bapak Pembangunan Desa atas komitmen dan konsistensinya memberikan dukungan berupa Anggaran Dana Desa yang cenderung meningkat setiap tahunnya dan tidak pernah turun dari tahun ke tahun.
Sudah sepatutnya Cak Imin diberikan apresiasi atas perjuangannya selama ini terhadap desa dengan dinobatkan sebagai Bapak Kebangkitan Desa. Lanjut yani
Dengan sedemikian, Relawan Desa Nusantara berencana akan mengadakan Munas (Musyawarah Nasional) tahun depan dan memberikan penghargaan kepada Cak Imin sebagai Bapak Kebangkitan Desa”, Pungkasnya.
Reporter : Zaenal A.