JAKARTA – METROPAGINEWS.COM || Guna menangkal dampak negatif teknologi, khususnya teknologi Artificial Intelligence (AI), Ditjen Imigrasi perlu merumuskan berbagai strategi dan konsep yang konkret melalui pendekatan teknologi, politik, dan keamanan.
Hal tersebut ditekankan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H Laoly saat membuka Focus on Group Discussion “Strategi Peningkatan Peran Intelijen Keimigrasian”, Selasa (22/8/2023).
“Perkembangan teknologi informasi memiliki dampak negatif dalam aspek kejahatan internasional, seperti human trafficking (perdagangan orang), narkotika hingga illegal fishing. Beberapa waktu lalu saya menerima pimpinan dari Google. Beliau mengkhawatirkan artificial intelligence (AI) digunakan untuk hal negatif,” ungkap Yasonna.
Karena itu, imbuhnya, Ditjen Imigrasi berperan penting dalam mendistribusikan informasi sebagai dasar pengambilan keputusan strategis dan taktis terkait kebijakan.
Intelijen Keimigrasian, khususnya, berperan mendeteksi dan mencegah ancaman yang berkaitan dengan kejahatan lintas negara. “Penerapan regulasi dan pengembangan sumber daya manusia juga berperan penting dalam mencapai hal tersebut,” katanya.
Sementara, Dirjen Imigrasi Silmy Karim mendukung pernyataan Menkumham. Ia mengatakan, informasi merupakan bisnis utama dari intelijen.
“Sehingga bagaimana kita dapat mengumpulkan informasi untuk kemudian dianalisis, dan hasilnya diberikan guna kepentingan organisasi. Baik untuk operasi, antisipasi kemungkinan yang terjadi ke depan, atau hal-hal yang penting dalam perumusan dan pelaksanaaan kebijakan,” ucapnya.
BACA JUGA : Kasus Perampokan di Kedungreja Disidangkan, Tak Ada Saksi yang Meringankan
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono mengatakan, penggalangan penting dilakukan untuk mendapatkan informasi dalam hal proses penyelidikan dan pengamanan.
“Fungsi intelijen tidak dapat direduksi harus terdiri dari Lidpamgal (penyelidikan, pengamanan dan penggalangan). Ditjen Imigrasi mempunyai subjek hukum orang asing yang berada di negara Indonesia. Artinya, intelijen berperan sentral dalam mencegah ancaman. Hanya melalui pengorganisasian yang baik dan menggunakan kecerdasan teknologi, kita dapat mengatasi ancaman ini,” tandasnya.
Materi Focus on Group Discussion Intelijen Keimigrasian juga diisi mantan Dirjen Imigrasi Prof Iman Santoso dan pakar intelijen Yohannes Wahyu Saronto.
Topik-topik yang difokuskan pada kegiatan tersebut antara lain pentingnya melakukan peran mitigasi komprehensif dengan memahami pola dan memetakan pergerakan target.
Border operation center, simplifikasi sistem aplikasi, hingga pertimbangan menggunakan AI pada sistem yang lebih canggih ikut menjadi perhatian dalam diskusi tersebut.
Pada sesi terakhir, perwakilan dari US Immigration and Customs Enforcement (ICE) Richard mengatakan bahwa penetapan organisasi dan penentuan tim kecil perlu dilakukan dalam strategi intelijen.
US ICE juga menjelaskan tentang pengimplementasian program BITMAP dalam intelijen keimigrasian.
Direktorat Intelijen Keimigrasian (Direktorat Intelkim) telah berhasil menyingkap berbagai kasus penyelewengan oleh warga negara asing, seperti kasus penjamin fiktif, WNA China pemegang paspor palsu Meksiko, hingga WN Vanuatu yang menggunakan identitas KTP WNI untuk bertanding di One Pride MMA.
(Estanto)
Komentar Klik di Sini