WAIBAKUL – METROPAGINEWS.COM || Universitas Nusa Cendana (Undana) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemandirian dan penguatan ekonomi masyarakat desa melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM). Selasa (11/8/2026).
Kali ini, Undana hadir di Desa Pondok, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah, untuk melakukan revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui penguatan tata kelola, sinergi dengan lembaga adat Marapu, serta pengembangan ekonomi kreatif berbasis potensi dan kearifan lokal.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 3 Agustus 2026 tersebut mengusung tema “Revitalisasi BUMDes Desa Pondok: Penguatan Tata Kelola Akuntabel, Sinergi Lembaga Adat Marapu, dan Akselerasi Ekonomi Kreatif Berbasis Kearifan Lokal di Kabupaten Sumba Tengah.”
Program ini menjadi salah satu bentuk nyata kontribusi Undana dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan desa sekaligus memperkuat fondasi perekonomian masyarakat melalui pengelolaan BUMDes yang lebih profesional, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Desa Pondok dipilih sebagai mitra karena telah memiliki BUMDes dengan empat unit usaha yang berjalan, yakni penggilingan padi, penggilingan jagung, usaha kopi, dan peternakan ayam. Keberadaan berbagai unit usaha tersebut menjadi modal penting bagi desa untuk mengembangkan sumber-sumber pendapatan masyarakat.
Namun, hasil identifikasi awal menunjukkan masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu dibenahi. Tantangan tersebut antara lain berkaitan dengan tata kelola keuangan, manajemen operasional, kelengkapan dokumen kelembagaan, serta belum optimalnya sinergi antara BUMDes dengan lembaga adat yang memiliki posisi penting dalam kehidupan sosial masyarakat Desa Pondok.
Melihat kondisi tersebut, tim PKM Undana merancang pendampingan yang tidak hanya menyasar aspek administrasi, tetapi juga membangun kapasitas pengurus BUMDes agar mampu mengelola unit-unit usaha secara lebih terstruktur dan mandiri.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim Universitas Nusa Cendana yang diketuai Herly M. Oematan, S.E., M.Si., bersama anggota Dra. Moni Wihelmina Muskanan, S.E., MPA., Ph.D., Yemima Eka Christi Windya, S.E., M.Acc., Ak., dan Christien Corina Foenay, S.E., M.Si.
Program tersebut juga melibatkan dua mahasiswa, yakni Jahra Supiati Sabrina Ali dan Anitha Wastini Sanak, sebagai bagian dari proses pembelajaran sekaligus keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Dalam rangkaian kegiatan, Siprianus G. Tefa, S.E., M.Si. turut berperan sebagai pemateri. Ia memberikan materi untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas pengelola BUMDes, terutama terkait pentingnya tata kelola usaha yang tertib, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Salah satu perhatian utama dalam program revitalisasi tersebut adalah penguatan tata kelola dan akuntabilitas BUMDes.
Tim Undana mendampingi pengurus BUMDes melalui pendekatan learning by doing, sehingga proses pendampingan tidak berhenti pada pemberian materi, tetapi langsung diarahkan pada praktik pengelolaan administrasi dan keuangan.
Pengurus BUMDes mendapatkan pendampingan dalam pencatatan transaksi, penyusunan laporan arus kas, hingga penyusunan laporan keuangan sederhana. Selain itu, tim juga membantu mempersiapkan dokumen kelembagaan berupa Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk empat unit usaha yang dikelola BUMDes Desa Pondok.
Pendampingan ini menjadi penting karena tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi utama agar BUMDes mampu berkembang secara sehat dan berkelanjutan.
Melalui pemahaman mengenai pencatatan keuangan dan administrasi yang lebih tertib, pengurus BUMDes diharapkan dapat mengetahui kondisi usaha secara lebih jelas, mengambil keputusan berdasarkan data, serta mempertanggungjawabkan pengelolaan usaha kepada pemerintah desa dan masyarakat.
Siprianus G. Tefa dalam kapasitasnya sebagai pemateri turut memberikan penguatan mengenai pentingnya pengelolaan BUMDes yang sistematis dan akuntabel. Materi yang diberikan diarahkan agar pengurus mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam aktivitas BUMDes sehari-hari.
Dengan demikian, setelah program PKM berakhir, pengurus diharapkan tidak lagi bergantung pada pendamping eksternal, tetapi memiliki kemampuan untuk melanjutkan sistem pengelolaan yang telah dibangun secara mandiri.
Revitalisasi BUMDes Desa Pondok tidak hanya berbicara tentang angka, laporan keuangan, dan pengelolaan usaha. Undana juga melihat pentingnya kekuatan sosial dan budaya masyarakat sebagai bagian dari pembangunan ekonomi desa.
Masyarakat Desa Pondok memiliki kehidupan sosial dan budaya yang erat dengan nilai-nilai Marapu serta sistem sosial kabihu. Dalam struktur kehidupan masyarakat tersebut, lembaga adat memiliki peranan penting dalam membangun kepercayaan, menggerakkan partisipasi masyarakat, serta mendukung pengelolaan sumber daya yang ada di desa.
Atas dasar itu, tim Undana memfasilitasi dialog antara pengurus BUMDes dan lembaga adat. Dialog tersebut diarahkan untuk membangun kesepahaman mengenai peran dan kontribusi masing-masing pihak dalam mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
Keterlibatan lembaga adat diharapkan dapat memperkuat legitimasi sosial BUMDes sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengembangan usaha desa.
Dalam proses tersebut, Tua Adat Desa Pondok, Umbu D. Duka, turut terlibat sebagai bagian penting dalam membangun sinergi kelembagaan.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pengembangan ekonomi desa tidak harus meninggalkan nilai-nilai budaya yang telah hidup dan berkembang di tengah masyarakat. Sebaliknya, kearifan lokal dapat menjadi kekuatan untuk membangun kepercayaan dan memperkuat keberlanjutan kegiatan ekonomi desa.
Selain memperkuat tata kelola dan hubungan kelembagaan, program PKM Undana juga memberikan perhatian terhadap aspek pemasaran.
Tim mendampingi pengurus BUMDes dalam menyusun strategi pemasaran dengan mempertimbangkan potensi produk yang dimiliki Desa Pondok. Pendampingan meliputi identifikasi segmen pasar, penentuan harga acuan, serta pengembangan katalog produk digital yang dapat dimanfaatkan melalui media sosial.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu BUMDes keluar dari pola pemasaran konvensional dan mulai memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas jangkauan pasar.
Jaringan sosial masyarakat, termasuk jaringan kabihu, juga diarahkan sebagai salah satu saluran pemasaran berbasis komunitas. Kekuatan jaringan sosial tersebut dinilai dapat menjadi modal penting dalam memperkenalkan produk lokal sekaligus membangun pasar yang lebih luas.
Dengan penguatan strategi pemasaran, unit usaha seperti kopi, hasil penggilingan pertanian, maupun potensi peternakan diharapkan dapat dikembangkan secara lebih optimal sehingga memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keberlanjutan program, Universitas Nusa Cendana melaksanakan serah terima hasil kegiatan PKM kepada Pemerintah Desa Pondok dan BUMDes Desa Pondok pada 3 Agustus 2026.
Serah terima tersebut menjadi momentum penting karena berbagai hasil pendampingan yang telah dikembangkan selama kegiatan tidak berhenti sebagai dokumen program, tetapi diserahkan kepada mitra untuk dimanfaatkan dan dikembangkan secara mandiri.
Hasil program yang diserahkan mencakup dokumen kelembagaan, SOP unit usaha, perangkat tata kelola dan pencatatan keuangan, serta perangkat pendukung strategi pemasaran yang dikembangkan selama proses pendampingan.
Proses serah terima ditandatangani oleh Kepala Desa Pondok Markus Laiya Sobang, Direktur BUMDes Desa Pondok Yulius P.T. Taga, dan Tua Adat Desa Pondok Umbu D. Duka.
Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah desa, BUMDes dan lembaga adat untuk menjaga serta mengembangkan hasil program yang telah diberikan oleh Undana.
Salah satu hasil yang turut diserahkan dalam kegiatan tersebut adalah “Peta Strategis Lembaga Adat dalam Ekosistem BUMDes Desa Pondok”, sebagai perangkat yang diharapkan dapat membantu memperjelas posisi dan peran lembaga adat dalam mendukung ekosistem ekonomi desa.
Ketua Tim PKM Undana, Herly M. Oematan, S.E., M.Si., menegaskan bahwa revitalisasi BUMDes Desa Pondok tidak hanya diarahkan untuk menyelesaikan persoalan jangka pendek.
Program tersebut dirancang untuk membangun kapasitas masyarakat agar mampu mengelola dan mengembangkan BUMDes secara mandiri dalam jangka panjang.
Masyarakat ditempatkan sebagai subjek utama dalam seluruh proses pemberdayaan. Pengurus BUMDes, pemerintah desa, dan lembaga adat dilibatkan sejak tahap identifikasi permasalahan, penyusunan dokumen, pelatihan, dialog kelembagaan hingga evaluasi.
Pendekatan tersebut menggunakan metode participatory empowerment approach, yakni pendekatan pemberdayaan yang menempatkan masyarakat sebagai bagian aktif dalam mengenali persoalan, menentukan kebutuhan, serta membangun solusi yang sesuai dengan kondisi lokal.
Pendekatan ini sekaligus menjadi upaya untuk memastikan bahwa program yang diberikan tidak bersifat sementara, tetapi dapat diterapkan dan dikembangkan oleh masyarakat setelah kegiatan PKM selesai.
Melalui program revitalisasi tersebut, Universitas Nusa Cendana berharap BUMDes Desa Pondok dapat berkembang menjadi lembaga ekonomi desa yang lebih profesional, akuntabel, inklusif, dan berkelanjutan.
Penguatan tata kelola diharapkan mampu membuat pengelolaan unit usaha menjadi lebih tertib. Sementara itu, sinergi dengan lembaga adat diharapkan memperkuat partisipasi dan kepercayaan masyarakat.
Di sisi lain, pengembangan strategi pemasaran dan ekonomi kreatif diharapkan dapat membuka peluang baru bagi produk dan potensi lokal Desa Pondok untuk menjangkau pasar yang lebih luas.
Keberlanjutan program juga diperkuat melalui penyerahan berbagai aset pengetahuan dan perangkat kelembagaan kepada mitra. Dengan demikian, pengurus BUMDes dapat terus menggunakan, memperbarui, dan mengembangkan perangkat tersebut sesuai kebutuhan.
Program “Revitalisasi BUMDes Desa Pondok” pada akhirnya tidak hanya menjadi bentuk pengabdian Undana kepada masyarakat, tetapi juga menjadi upaya membangun ekosistem ekonomi desa yang memadukan tata kelola profesional dengan kekuatan sosial, budaya, dan kearifan lokal.
Jika berjalan secara konsisten, model yang dikembangkan di Desa Pondok ini diharapkan dapat menjadi contoh penguatan BUMDes berbasis sinergi kelembagaan, lembaga adat, dan ekonomi kreatif yang dapat diadaptasi oleh desa-desa lain di Kabupaten Sumba Tengah.
Dengan kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, BUMDes, lembaga adat, dan masyarakat, potensi lokal tidak hanya dapat dipertahankan sebagai kekayaan budaya, tetapi juga dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi yang mampu mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa.
(Alberto)


Komentar Klik di Sini