CILACAP – METROPAGINEWS.COM || 50 orang calon anggota legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilu 2024, har ini dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota legislatif, Selasa (13/8/2024) di Gedung DPRD Cilacap.
Pelantikan wakil rakyat masa bakti 2024-2029 itu, didominasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Jumlahnya 50, terdiri dari PDI-P 10 kursi, PKB 8 kursi, Golkar 7 kursi, Gerindra 7 kursi, Nasdem 5 kursi, PKS 5 kursi, PAN 3 kursi, PPP 3 kursi, dan Demokrat 2 kursi,” ucap Ketua DPRD Cilacap 2019-2024, Taufik Nurhidayat usai acara.
Ia melanjutkan, wakil rakyat yang dilantik ini, selanjutnya bersama kesekretariatan merencanakan orientasi. “Jadi ruang regulasi memberikan yang baru dan yang lama ada orientasi. Bimtek ditambah orientasi,” kata Taufik.
Ditegaskannya, sekitar 1-1,5 bulan, ada pemimpin yang sudah ada ketua dan wakil ketua yang sudah definitif, dan alat kelengkapan yang nanti sudah terbentuk, adaptasi, langkah kerja. Mereka sudah paham karena sudah mengikuti orientasi dan bimbingan teknis.
Adanya pimpinan DPRD sementara yang masih dipimpin ketua dan wakil ketua lama selama 1,5 bulan. “Ketua dan wakil ketua sementara ini dari partai pemenang kursi terbanyak pertama dan kedua. Kemudian membuat Pansus Tata Tertib sesuai dengan PP terbaru tahun 2018,” kataTaufik.
Setelah terbentuk, partai pemenang 1 hingga 4 mengirimkan calon ketua dan wakil ketua. Setelah pelatikan, pimpinan DPRD baru melangkah kepada pembentukan alat-alat kelengkapan.
“Termasuk Komisi, Banggar, dan lainnya, yang nanti diantar dengan tata tertib yang sudah terbentuk di saat kepemimpinan sementara,” tutup ketua DPRD Cilacap sementara ini.
Terkait anggota legislatif yang mencalonkan diri dalam kontestasi Pilkada 2024, menurut Taufik masih menjalani pelantikan. “Anggota DPRD tetap dilantik, kecuali di internalnya mengundurkan diri. Tapi nanti saat pendaftaran dan sudah penetapan, baru mengajukan surat pengunduran diri. Nah, nanti berproses,” jelasnya.
Ia mencontohkan Sindy Syakir dari Partai Golkar, hari ini calon wakil bupati dari salah satu pasangan. “Tapi menurut saya belum karena pasangannya dari PKB juga belum mengeluarkan rekomendasi, tapi bisa juga fix. Nanti rekom pastinya 27 Agustus, dan baru itu nanti berproses. Kalau hari ini masih dinamis,” ujar Taufik.
Kata Taufik, DPRD kan kerjanya kolektif kolegial, bukan eeksekutor. “Jdi nggak begitu berpengaruh,” ucapnya.
Reporter: Estanto