KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Tepat setahun ditutup, ribuan nasabah PD BKK Klaten berdoa di makam Eyang Melati! Lembaga milik pemerintah tapi hak rakyat tak jelas, dana yang bermasalah hingga Ratusan Milyar.Jumat (19/6/2026)
Tepat pada 19 Juni 2026, genap satu tahun sejak Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan (PD BKK) Klaten resmi menghentikan seluruh operasionalnya. Bukan peringatan yang layak diterima lembaga milik daerah ini, melainkan momen yang menggoreskan ironi mendalam: ketika pintu birokrasi dan jalur hukum terasa buntu, para nasabah justru harus melangkah ke makam Eyang Melati sosok yang dihormati sebagai cikal bakal berdirinya wilayah Klaten sebagai wujud perjuangan secara batin, memohon keadilan yang tak kunjung didapatkan dari penguasa.

LEMBAGA MILIK DAERAH YANG DITUTUP TANPA PENJELASAN MEMADAI
PD BKK Klaten adalah badan usaha milik daerah dengan komposisi kepemilikan yang jelas: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memegang 65% saham, sedangkan Pemerintah Kabupaten Klaten menguasai 35% sisanya. Namun lembaga ini resmi ditutup pada 19 Juni 2025, tanpa disertai sosialisasi yang memadai maupun penjelasan resmi yang memuaskan mengenai nasib dana masyarakat yang tersimpan di dalamnya.
Di balik penutupan itu tersimpan akar masalah yang dibiarkan berlarut selama bertahun-tahun. Penyebab utamanya adalah dugaan praktik korupsi dan penyimpangan keuangan yang sudah berlangsung lama, ditambah dengan kondisi kredit macet yang mencapai tingkat sangat parah. PD BKK Klaten juga diketahui tidak ikut serta dalam program konsolidasi seluruh BPR BKK se-Jawa Tengah pada tahun 2019, sehingga terpisah dari upaya pembenahan sistem keuangan daerah. Akibatnya, saldo dana yang tersisa justru habis terserap untuk menutupi biaya operasional harian.
Bahkan, pada tahun 2025, salah satu oknum yang terlibat kasus korupsi periode 2008–2013 telah dijatuhi vonis penjara selama 3 tahun namun putusan hukum itu hanya menjadi tanda di atas kertas, tanpa mampu mengembalikan kerugian yang diderita masyarakat.

6.854 NASABAH TERKENA DAMPAK, DANA YANG BERMASALAH HINGGA RP152 MILYAR
Dampaknya sangat nyata dan meluas. Sebanyak 6.854 nasabah tercatat terkena dampak langsung, dengan estimasi nilai dana yang bermasalah berkisar antara Rp52 miliar hingga Rp152 miliar angka yang bervariasi tergantung sumber data, namun tetap menjadi beban berat bagi rakyat kecil. Merasa haknya dirampas, para nasabah telah berulang kali menyampaikan aspirasi: mulai dari unjuk rasa ke kantor Pemkab Klaten dan DPRD, hingga melaporkan permasalahan ini ke Komisi III DPR RI pada Mei 2026 lalu.
Pihak pemerintah menyebut sudah ada langkah yang diambil: Pemerintah Kabupaten Klaten telah memasukkan pos anggaran untuk pengembalian dana nasabah dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Namun sampai saat ini, mekanisme teknis pencairan dan jadwal pastinya masih “dalam pembahasan” bersama pemegang saham — frasa yang seolah menjadi alasan nyaman untuk menunda kepastian bagi ribuan nasabah.
“Yang kami tahu ini adalah badan usaha milik pemerintah daerah. Kami hanya menitipkan uang kami sebagai rezeki halal, dan kami pun hanya meminta hak kami kembali, bukan meminta bantuan,” ujar perwakilan nasabah dengan nada kecewa yang tertahan.
JALAN BIROKRASI TERTAHAN, NASABAH BERDOA DI MAKAM LELUHUR
Bagi mereka, beban terberat bukan sekadar soal uang yang tertahan, melainkan ketidakpastian yang tak berujung. Berbagai upaya sudah ditempuh secara lahiriah: mendatangi kantor Bupati, Gubernur, DPRD, DPR RI, bahkan menyampaikan aspirasi hingga ke lembaga penegak hukum dan mengirimkan 1.000 surat permohonan langsung kepada Presiden Prabowo. Namun tanggapan yang membawa solusi nyata tak kunjung datang seolah-olah suara rakyat tenggelam di balik tumpukan berkas birokrasi.
Maka, ketika jalan ke meja pemerintahan terasa tertutup rapat, kepasrahan membawa mereka melangkah ke tempat yang lebih tenang namun sarat makna. Bersama Ikatan Keluarga Alumni PMII (IKA PMII) Klaten, perwakilan nasabah dari setiap kecamatan dan tokoh lintas agama menggelar ziarah ke makam Eyang Melati. Di pusara leluhur yang menjadi simbol asal mula daerah ini, mereka melepas keresahan dan memanjatkan doa.
“Meskipun pada prinsipnya kita hanya memohon kepada Allah SWT, langkah ini kami lakukan sebagai bentuk perjuangan secara batin. Kami berharap hati dan pikiran para pengambil kebijakan di pemerintah daerah maupun provinsi dapat dibukakan, agar mereka sadar dan bertanggung jawab atas lembaga yang mereka miliki sendiri,” ungkap Ketua IKA PMII Klaten, Toha, saat diwawancara.
KESABARAN ADA BATAS, NASABAH BERI PERINGATAN TEGAS
Sungguh sebuah ironi yang menyakitkan: rakyat yang mempercayakan hartanya kepada lembaga resmi milik negara, justru harus berkeluh kesah dan memohon pertolongan di makam leluhur karena tak menemukan keadilan di kantor-kantor pemerintahan. Situasi ini pun mulai menguji batas kesabaran mereka. Setelah sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa dalam jumlah terbatas, para nasabah memberikan peringatan tegas.
“Kesabaran kami ada batasnya. Jika dalam waktu dekat tak ada kepastian yang jelas, kami tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi yang lebih besar dan tidak dibatasi lagi. Kami hanya meminta satu hal kepada Bupati Klaten dan Gubernur: kembalikanlah uang kami, hak kami yang sah atas lembaga yang dikelola atas nama rakyat ini,” tegas perwakilan nasabah.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pembahasan mekanisme pengembalian dana masih berjalan lambat, dan tak ada tanggal pasti kapan ribuan nasabah dapat melihat kembali hak mereka.
( Desi )


Komentar Klik di Sini