CILACAP – METROPAGINEWS.COM || Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mencanangkan Kelurahan Gunung Simping, Kecamatan Cilacap Tengah sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba.
Pencanangan ini menyusul pencanangan 91 kampung tangguh di wilayah jajaran Polda Jateng oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi yang dipusatkan di Kabupaten Kendal.
Pencanangan ini dilakukan Kapolresta Cilacap bersama Forkopimda Kabupaten Cilacap dan kepala BNNK Cilacap. Bertujuan mengantisipasi terjadinya peredaran narkoba yang saat ini menjadi aksi kejahatan nomor dua di Indonesia.
Fannky mengatakan, pencanangan ini dilakukan untuk menekan peredaran narkoba di Kabupaten Cilacap.
BACA JUGA : Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Negara Butuh Haluan
“Dengan dicanangkannya kampung tangguh anti narkoba ini dapat memanfaatkan potensi masyarakat agar bisa berperan aktif dalam menekan angka peredaran gelap narkotika,” ucapnya.
Ia mengatakan, Polresta Cilacap sendiri hingga saat ini sudah mencanangkan 20 Kampung Tangguh Anti Narkoba di beberapa kelurahan di Kabupaten Cilacap.
“Sampai hari ini sudah kita bentuk 20 kampung tangguh anti narkoba. Ke depan akan kita bentuk lagi, bersama pemda, kecamatan, desa, karang taruna, dan pemerhati bahaya narkotika,” tuturnya.
Dikatakan, dengan dibentuknya kampung tangguh anti narkoba diharapkan dapat memberikan edukasi ke masyarakat dan menekan peredaran narkoba.
(Estanto)