SURABAYA – METROPAGINEWS.COM || Hari Raya Idul Adha yang identik dengan pembagian daging kurban masih menyisakan satu kebiasaan membuang rumen atau jeroan di sungai. Tentu saja kebiasaan membuang rumen di sungai bisa berdampak buruk bagi ekosistem.
Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya melakukan penyisiran di sejumlah sungai guna mencegah warga yang membuang rumen di sungai. Kepala Dinas DLH Sudabaya Agus Hebi Djuniantoro pun telah melakukan sosialisasi menghimbau warga untuk tidak cuci rumen di sungai, sejak kemarin.
“Surat tanggal 17 Juni 2023 sudah meluncur ke Camat dan Lurah, seharusnya ada sosislisasi untuk tidak membuang rumen ke sungai kepada RT dan RW. Kita keliling memastikan itu,” kata Hebi, kepada media
Terlebih lagi, dalam surat edaran itu terdapat klausal tindaklanjut kepada warga setempat yang menghiraukan imbauan itu.
BACA JUGA : Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Negara Butuh Haluan
“Kemarin tim yustisi DLH dan Satpol PP juga telah menginfokan ke camat untuk tindaklanjutnya,” ujarnya.
Hari ini, petugas DLH Surabaya pun melakukan penyisiran salah satunya di Sungai Kalimas, di Kawasan Jalan Ngagel. Pantauan selalu.id di lapangan, sejumlah warga di sekitar Sungai Kalimas masih ada beberapa warga yang mencuci jeroan hewan kurban.
Hebi pun meminta warga yang sengaja mencuci rumen atau membuang jeroan untuk tidak melakukannya di sungai. Sebab, membuang rumen bisa membawa peluang penyakit dari hewan kurban mengkontaminasi air sungai.
“Rumen dilarang karena khawatir sapinya berpenyakit bisa mengkontaminasi air sungai, bahaya untuk lingkungan,” tegasnya
[Redho]