LUBUKLINGGAU – METROPAGINEWS.COM || Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuklinggau menegaskan jika tidak ada pungutan liar (pungli) dan dan peredaran narkoba di dalam Lapas. Penegasan itu disampaikan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuklinggau. Senin (18/03/2024)
Terkait adanya pemberitaan mengenai pungli yang sempat beredar di media, Kalapas Lubuklinggau menegaskan jika hal tersebut tidak benar.

Hamdi Hasibuan menegaskan bahwa seluruh pelayanan di dalam Lapas semuanya gratis dan tidak ada biaya apapun ataupun pungutan liar baik yang di lakukan oleh oknum petugas Lapas.
BACA JUGA : Kasus Perampokan di Kedungreja Disidangkan, Tak Ada Saksi yang Meringankan

Komentar Klik di Sini