Kamis, Oktober 24, 2024

DPD PERATIN Jakarta Dilantik, Advokat Siap di Garda Terdepan Lindungi Kepentingan Hukum Masyarakat Era Digital

Must Read

JAKARTA – METROPAGINEWS.COM || Ketua Umum Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) Kamilov Sagala SH MH resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERATIN Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Senin (16/9/2024).

Pelantikan dilangsungkan di Hotel Balairung, Jakarta Timur. Pelantikan pengurus ini dirangkai dengan acara diskusi bidang hukum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun PERATIN yang pertama.

Sederet nama tokoh yang dilantik sebagai pengurus PERATIN DPD DK Jakarta yaitu Ketua Dewan Kehormatan, Brigadir Jenderal Purn Dr dr Nana Sarnadi SpOG, SH MARS; Ketua DPD, Ir Mariana Harahap SH MBA; Sekretaris DPD, Drg Tiwi Ambarwati Sukardi SpOF (K) SH MM; Bendahara, Herman Nugraha SH, dan Wakil Bendahara, Perdhani Woelandari SH.

Selanjutnya, Komite Pendidikan dan Pelatihan, Dr Dr drg Vera Dumonda Silitonga SH MH MARS CIQnR G Med; Komite Penelitian, Pengembangan dan Kerjasama antar Lembaga, dr Berti Nora Panjaitan SH ΜΗ; Komite Keanggotaan dan Humas, Firhan Sidrath SH, dan Manager Admin/Keuangan, Anatasya Ariyani Evasari SSn.

Usai dilantik, Ketua DPD PERATIN Daerah Khusus Jakarta, Mariana Harahap mengatakan, PERATIN sebagai organisasi yang menaungi para profesional advokat di bidang teknologi informasi, memiliki peran yang sangat strategis di tengah pesatnya perkembangan teknologi saat ini.

Menurut Mariana, tantangan dalam dunia digital semakin besar, dan PERATIN sebagai pendukung teknologi informasi harus siap berada di garda terdepan dalam melindungi kepentingan hukum masyarakat di era digital.

“Saya berharap, DPD PERATIN DK Jakarta dapat terus menjadi wadah pendukung pengembangan profesionalitas advokat, khususnya di bidang teknologi informasi. Kita juga harus mendorong lahirnya inovasi-inovasi yang dapat memperkuat sistem hukum di Indonesia,” katanya.

Ia juga menegaskan, perkembangan teknologi tidak hanya membawa dampak positif, tetapi juga tantangan-tantangan baru, seperti kejahatan siber, perlindungan data pribadi, dan regulasi digital yang harus disikapi secara serius.

“Pada kesempatan ini, saya juga ingin mengajak kita semua untuk tetap solid, berkomitmen, dan selalu berkolaborasi dalam menjalankan program-program kerja yang telah disusun. Dengan semangat kebersamaan dan visi yang jelas. Saya yakin, kita dapat membawa PERATIN DPD DK Jakarta menjadi organisasi yang semakin besar dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” ungkapnya.

Sementara itu, panel diskusi dalam rangkaian pelantikan dan peringatan HUT PERATIN Pertama menghadirkan sejumlah narasumber, diantaranya Dr Erryl Prima Putra Agoes SH MH, Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jampidsus dan Jaksa Ahli Utama pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI dengan pemaparan topik ‘Peran Penting Advokat Teknologi Informasi dalam Mendukung Perkembangan Hukum dan Teknologi Informasi di Indonesia’.

Dalam kesempatan tersebut, Erryl mengatakan, PERATIN harus sering mengadakan kegiatan-kegiatan seminar ataupun workshop, serta forum diskusi yang berkaitan dengan permasalahan hukum. “Kita utamakan pencegahan, khususnya permasalahan korupsi. Saya berharap pelopornya harus dari PERATIN.” tandas Erryl.

Selanjutnya, Dewan Pakar PERATIN, Prof Ir Gunawan Wibisono MSc PhD menyampaikan materi tentang ‘Artificial Intelligence (AI) and ChatGPT’.

Ia menguraikan bahwa AI yang dilatih dalam pemrosesan bahasa alami dapat membantu seorang advokat menggunakan perangkat teknologi ini dalam merangkum dan mengekstrak informasi dari dokumen hukum, serta berkomunikasi dengan pengguna dalam bahasa yang mudah dimengerti.

“Namun untuk keputusan akhir dalam kasus hukum, tetap harus ditangani langsung profesional hukum yang berkualifikasi. Karena AI belum bisa menggantikan penilaian manusia yang mendalam dan konteks spesifik dari suatu kasus,” ungkap Prof Gunawan.

Di kesempatan yang sama, Sekjen PERATIN Ir Soegiharto SH memaparkan tentang ‘Advokat Harus Mempunyai Wawasan tentang Teknologi Informasi’.

Menurutnya, dengan memiliki wawasan yang kuat tentang TI, advokat dapat memberikan nasihat hukum yang lebih baik kepada klien dan mengelola kasus-kasus.

“Jadi dengan menggunakan aspek-aspek teknologi, maka prosesnya akan lebih efisien dan efektif,” ujar Hoky, sapaan akrabnya yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (APTIKNAS), Wakil Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), dan Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia.

Bertindak sebagai moderator pada diskusi ini Brigjen TNI (Purn) Dr dr Nana Sarnadi SpOG SH MMRS yang diselenggarakan secara hybrid (offlline dan online). Kegiatan ini juga di-support penuh oleh tim multimedia PERATIN yaitu Ir Welly Boen, Darrel William, dan Varrent, serta Teddy.

Pelaksanaan diskusi ini merupakan rangkaian peringatan perayaan HUT PERATIN Pertama yang ditutup dengan pemotongan tumpeng dan foto bersama seluruh pengurus dan undangan yang hadir, diantaranya Jemy Tommy SH SE MM PhD (c), Ir Sulistyo Wimbo Sosodoro Hardjito, Singgih Budi Prakoso SH MH, Syaiful Bachri SH MH, Jurika Fratiwi SH SE MM, Ridwan Pasorong SH, Christfael Noverio Sulung SH, dan Rahmi Cayani SH, serta sejumlah pengurus PERATIN lainnya.

Reporter: MPN

Facebook Comments

Latest News

Ahli Waris Tanah RSPON Bersyukur Warkah Terdaftar di Kelurahan Cawang

JAKARTA-METROPAGINEWS.COM || Sengketa tanah di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur yang saat ini lokasi tanahnya sudah dibangun proyek Pengembangan Rumah...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): Failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427