BerandaHukumKerja Sama Bapas Klaten Dan Desa Sidorejo: Penandatanganan MoU Dan Pembentukan Pos...

Kerja Sama Bapas Klaten Dan Desa Sidorejo: Penandatanganan MoU Dan Pembentukan Pos Bapas Di Sukoharjo

SUKOHARJO – METROPAGINEWS.COM || Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Klaten menjalin kerja sama resmi dengan Pemerintah Desa Sidorejo, Kabupaten Sukoharjo, melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada hari Senin, 4 Agustus 2025.

 

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Bapas Klaten, Enggelina Hukubun, bersama Kepala Desa Sidorejo di Balai Desa Sidorejo.

 

PSX 20250804 195916 scaled

Kerja sama ini mencakup dua aspek utama: penerapan pidana alternatif sesuai dengan ketentuan KUHP terbaru, serta penyediaan ruangan untuk pos pelayanan Bapas di wilayah Sukoharjo.

Pos Bapas ini akan difungsikan sebagai pusat koordinasi layanan pemasyarakatan bagi klien yang berdomisili di Sukoharjo dan sekitarnya.

Dalam sambutannya, Enggelina Hukubun menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin. “Sinergi ini merupakan langkah nyata dalam memperluas layanan pemasyarakatan dan mendekatkan fungsi pembimbingan kepada masyarakat.

Ini juga merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung pelaksanaan pidana alternatif pada tahun 2026” ujarnya.

Kepala Desa Sidorejo dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan dukungannya terhadap program Bapas Klaten.

Ia berharap kehadiran Pos Bapas di desanya dapat memberikan kontribusi positif dalam pembimbingan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam upaya reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal yang penting dalam mendukung sistem pemidanaan yang lebih adil dan responsif terhadap kebutuhan klien pemasyarakatan, serta memperkuat jejaring kerja sama antara lembaga pemasyarakatan dan pemerintah desa.

(Desi)

Komentar Klik di Sini