BerandaDaerahOknum Pekerja Proyek di Karanggayam Diduga Lakukan Pelecehan Verbal, Wartawan Resmi Laporkan...

Oknum Pekerja Proyek di Karanggayam Diduga Lakukan Pelecehan Verbal, Wartawan Resmi Laporkan ke Polres Kebumen

KEBUMEN – METROPAGINEWS.COM ||  Insiden dugaan pelecehan verbal terhadap insan pers kembali mencuat di Kabupaten Kebumen. Kali ini, seorang wartawan lokal bernama Suroso bersama dua rekannya resmi melaporkan tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh oknum pekerja proyek berinisial S ke Polres Kebumen.Senin (29/9/2025)

 

Peristiwa tersebut terjadi saat ketiga wartawan tengah melaksanakan tugas peliputan di lokasi proyek pembangunan embung yang berlokasi di Desa Penimbun, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Saat menjalankan tugas jurnalistik, mereka diduga mendapat perlakuan pelecehan verbal sekaligus penghalangan kerja pers dari oknum pekerja proyek tersebut.

 

Screenshot 20250930 062715

Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Kebumen menegaskan pihaknya berkomitmen melindungi kebebasan pers dan martabat wartawan. Dalam proses pelaporan, PWRI Kebumen secara resmi mendampingi para korban ke Polres Kebumen.

“Kami mendampingi tiga wartawan yang menjadi korban dugaan penghinaan dan penghalangan tugas jurnalistik untuk menyampaikan laporan resmi kepada pihak kepolisian. Ini adalah bentuk sikap tegas kami dalam melindungi marwah profesi wartawan,” ujar Ketua DPC PWRI Kebumen.

 

Sementara itu, Ketua Tim Hukum PWRI Kebumen, Wasono, S.H
menambahkan bahwa langkah hukum yang ditempuh telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Laporan resmi sudah kami sampaikan, dan kami akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan itu wajib dijunjung tinggi,” tegasnya.

 

Merujuk pada undang-undang tersebut, apa yang dialami Suroso dan rekan-rekannya dinilai masuk dalam kategori dugaan tindak pidana penghalangan kerja pers. PWRI Kebumen berharap kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini agar memberi efek jera, sekaligus menjamin kebebasan pers tetap terjaga di Kabupaten Kebumen Jawatengah

Reporter: Royo
MPN

Komentar Klik di Sini