BerandaBerita KriminalOknum Pangulu Diduga Jadi Pemicu Penganiayaan Terhadap Warganya

Oknum Pangulu Diduga Jadi Pemicu Penganiayaan Terhadap Warganya

SIMALUNGUN – METROPAGINEWS.COM ||
Proses hukum terhadap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami Ali Adam Saragih (44), warga Nagori Buttu Bayu, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, terus bergulir.

Pihak pelapor menilai peristiwa kekerasan yang terjadi pada 23 Juli 2025 di warung tuak milik Sedi Sipayung tidak semata-mata dilakukan oleh satu orang, melainkan melibatkan lebih dari satu pelaku. Bahkan, diduga kuat terjadi atas peran dan pembiaran oknum Pangulu setempat.

Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Simalungun sesuai Laporan Polisi No. LP/B/308/VII/2025/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 23 Juli 2025, dengan terlapor atas nama Sarimuliaman Damanik, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, pelapor merasa keadilan belum terpenuhi karena menurutnya, penganiayaan tersebut tidak dilakukan oleh satu orang saja, melainkan secara bersama-sama.

Awal Persoalan di Lahan Warisan

Menurut keterangan Ali Adam Saragih, peristiwa bermula dari persoalan lahan warisan peninggalan kakeknya pada 22 Juli 2025 pagi. Saat itu, ia bersama saudara-saudaranya sedang bekerja di ladang tersebut. Tiba-tiba terdengar suara mesin pemotong kayu di sekitar lokasi. Setelah dicek, ternyata sejumlah orang, termasuk Master Damanik, sedang menebang pohon di lahan yang menurutnya masih termasuk bagian dari warisan keluarganya.

Mengetahui hal itu, Ali Adam kemudian menegur mereka.
“Saya tanyakan kenapa mereka menebang di situ, karena setahu saya itu masih tanah warisan kami. Tapi mereka malah marah dan berkata kasar. Salah satunya bahkan bilang, ‘Bapakmu pun dulu kami pukuli,’ ” tutur Ali Adam saat diwawancarai di salah satu kedai kopi di Pematangsiantar, Jumat (10/10/2025) sore.

Melihat percekcokan itu, Jalansen Saragih, sepupu Ali Adam yang turut bekerja di lahan tersebut, datang untuk menenangkan situasi. Ia pun menanyakan kepada para penebang siapa yang menyuruh mereka melakukan aktivitas tersebut. Dari pembicaraan di lapangan, diketahui bahwa penebangan dilakukan atas suruhan Pangulu Nagori Buttu Bayu, Sariman Sipayung.

Kesepakatan untuk Bertemu Pangulu

Agar situasi tidak semakin memanas, Jalansen Saragih menyarankan agar aktivitas penebangan dihentikan sementara.
“Kalau pangulu merasa lahan itu miliknya, kami siap bertemu dan membicarakannya secara baik-baik,” ujar Jalansen kepada para penebang.

Pihak keluarga kemudian menunggu pangulu datang ke rumah Ali Adam Saragih untuk membicarakan masalah tersebut. Namun, hingga larut malam, pangulu tak kunjung datang. Akhirnya, sekitar pukul 24.00 WIB, Jalansen bersama enam orang sepupunya memutuskan untuk pulang menggunakan mobil, sementara dua orang lainnya menggunakan sepeda motor.

Pencegatan dan Penganiayaan di Warung Tuak

Dalam perjalanan pulang, di jalan Dusun Gunung Bayu, tepat di depan warung tuak milik Sedi Sipayung, rombongan Jalansen tiba-tiba dicegat oleh sekelompok orang, salah satunya Jansen Purba.
“Turun dulu kau, jumpai pangulu. Ngomong dulu sama pangulu,” ucap salah satu dari mereka.

BACA JUGA : Kasus Perampokan di Kedungreja Disidangkan, Tak Ada Saksi yang Meringankan

Jansen Purba menarik tangan Jalansen memaksanya turun dari mobil. Merasa terintimidasi, Jalansen akhirnya menuruti dan menemui pangulu di dalam warung. Di sana, pangulu Sariman Sipayung sudah menunggu bersama beberapa orang, termasuk Master Damanik dan Sari muliaman Damanik. Begitu masuk, sejumlah orang langsung berbicara dengan nada tinggi dan memukul meja, seolah mengintimidasi.

Pangulu kemudian mempertanyakan alasan Jalansen menghentikan pengerjaan lahan. Jalansen menjawab bahwa batas-batas lahan perlu diperjelas agar tidak menimbulkan konflik. Namun, suasana semakin memanas ketika beberapa orang di lokasi justru semakin mengancam.
“Ada yang bilang, ‘Bunuh saja ini pangulu. Tanggung jawabku di situ,’ tutur Jalansen.

Tak lama kemudian, pihak Jalansen dipaksa menghadirkan Ali Adam Saragih ke warung tersebut. Setelah dijemput, kehadiran Ali Adam justru memperkeruh keadaan.
“Ininya ketuanya! Ininya ketuanya itu!” teriak salah satu orang di warung.

Pangulu kemudian mempertanyakan ucapan Ali Adam sebelumnya yang disebut berkata, “Gubuk ini pun bisa ku bakar.” Namun, sebelum Ali sempat menjelaskan, salah satu sepupunya terlibat gesekan dengan orang lain dan dipukul hingga terjadi kekacauan. Saat Ali Adam mencoba melerai, Sarimuliaman Damanik tiba-tiba melayangkan pukulan ke wajahnya.

Ali Adam mengaku juga dipukul dari arah belakang dan ditahan oleh beberapa orang hingga tidak bisa melindungi diri. Dalam situasi tersebut, pangulu yang berada di tempat kejadian tidak berusaha menghentikan peristiwa itu.

Korban Tunjuk Kuasa Hukum

Korban kini menunjuk Candra Malau, S.H., sebagai penasihat hukum untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Menurut Candra, dari keterangan korban dan saksi, kuat dugaan bahwa tindak kekerasan dilakukan secara bersama-sama, bahkan tidak tertutup kemungkinan melibatkan pihak pangulu sebagai pemicu atau pihak yang membiarkan kejadian itu terjadi.

“Dari uraian kronologis dan keterangan saksi, kuat dugaan bahwa peristiwa ini bukan hanya penganiayaan individu, tetapi penganiayaan secara bersama-sama. Pangulu yang saat itu berada di lokasi seharusnya bisa meredam situasi. Ia memiliki tanggung jawab moral untuk itu,” ujar Candra Malau, S.H., penasihat hukum pelapor, Jumat (10/10/2025).

Candra menegaskan, pihaknya akan mengajukan perluasan laporan polisi untuk meminta aparat penegak hukum memeriksa seluruh pihak yang terlibat, termasuk mereka yang diduga melakukan intimidasi atau kekerasan.

“Kami akan memastikan kasus ini diusut secara menyeluruh dan adil. Tidak boleh ada yang kebal hukum, termasuk jika ada pejabat desa yang diduga berperan sebagai pemicu atau membiarkan kekerasan terjadi di hadapannya,” tegasnya.

Pihak pelapor berharap Polres Simalungun menangani kasus ini secara profesional dan transparan serta memberikan perlindungan hukum kepada korban dan saksi.

Pangulu Nagori Buttu Bayu, Sariman Sipayung, saat dikonfirmasi Sabtu (11/10/2025), belum memberikan keterangan resmi.

(Syam Hadi)

Komentar Klik di Sini