JAKARTA – METROPAGINEWS.COM || Penggerebekan Kampung Narkoba Bahari, Kelurahan Tanjung Priok, berlangsung seru karena mendapatkan perlawanan. Lokasi penggerebekan berada di area “Hitam”. Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Republik Indonesia berhasil mengamankan 18 orang tersangka berikut barang buktinya berupa berbagai jenis narkoba serta alat hisap sabu-sabu. (5/11/2025). Narkoba
BNN, selain mengamankan para tersangka yang berperan sebagai bandar, kurir, pengguna, penyedia alat hisap sabu, hingga orang yang berperan menyewakan tempat untuk pesta narkoba, juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sabu-sabu, ganja, dan pil ekstasi dari tangan para tersangka. Petugas turut mengamankan alat hisap sabu atau bong, timbangan digital, serta uang tunai hasil transaksi narkoba

BACA JUGA : Aktif di Media Sosial, Zalxgra Siap Tunjukkan Diri Lewat Cosplay
Menurut Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN RI, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, saat melakukan penggerebekan, timnya sempat mendapatkan perlawanan dari para tersangka yang menggunakan petasan dan senjata tajam.
Para tersangka kemudian dibawa ke kantor BNN RI untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, petugas masih memburu bandar besar yang memasok narkoba ke kawasan Kampung Bahari, Kelurahan Tanjung Priok.
(Tjip)


Komentar Klik di Sini