BerandaPeristiwaWarga Sondi Raya Mencekam! Seorang ASN Menembaki Waraga Gara-gara Lampu Hias Natal

Warga Sondi Raya Mencekam! Seorang ASN Menembaki Waraga Gara-gara Lampu Hias Natal

SIMALUNGUN – METROPAGINEWS.COM || Perayaan malam Natal di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, berubah mencekam setelah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di salah satu rumah sakit di Kota Tebing Tinggi, Sabar Saragih (48), menembaki sejumlah warga hingga menyebabkan 5 orang mengalami luka.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam, 24 Desember 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan Nagur, tepatnya di depan rumah nomor E 12 Perumahan Rorinata, Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

 

2 20251226 215656 0001

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba menjelaskan, kejadian bermula dari persoalan sepele terkait lampu hias Natal.

Saat itu, seorang warga bernama Opung Cheryl melihat mobil pick up yang dikendarai Sabar Saragih membawa meja dan diduga mobilnya tersangkut serta merusak lampu hias jalan.

“Opung Cheryl menegur dengan ucapan ‘yang merusak lampu gantilah’, lalu kejadian itu dibagikan ke dalam grup perumahan,” ujarnya, Kamis (25/12/2025).

Perselisihan tersebut sempat diupayakan selesai secara baik-baik. Sekitar pukul 20.30 WIB, Rahmad Ginting mendatangi rumah Sabar Saragih untuk melakukan klarifikasi. Dalam pertemuan itu tercapai kesepakatan, dan lampu hias yang rusak diambil oleh istri pelaku.

Namun situasi kembali memanas sekitar pukul 22.00 WIB. Anak pelaku, Abed Nego Saragih, memanggil Sampi Tua Sihotang yang saat itu berada di kedai Opung Cheryl.

Ketika Sampi Tua mengikuti ajakan tersebut dan tiba di sebuah simpang yang gelap, tiba-tiba datang mobil carry pick up warna hitam.

“Dari mobil itu, Sabar Saragih turun sambil membawa sebilah samurai,” ungkap AKP Verry.

Sampi Tua Sihotang berusaha merebut samurai dengan maksud membawanya ke Polsek.

Namun pelaku menyemprotkan cairan cabai ke arah mata korban dan memukul bagian kepalanya.

Akibat kejadian itu, Sampi Tua Sihotang mengalami luka dan langsung dibawa warga ke RS Rondahaim Saragih untuk mendapatkan perawatan medis.

Situasi semakin memanas ketika warga Kelurahan Sondi Raya beramai-ramai mendatangi rumah pelaku. Saat massa berkumpul, Sabar Saragih kembali keluar rumah dan melakukan penembakan sebanyak tiga kali ke udara dari balik mobil.

“Walaupun sudah diperingatkan, pelaku tetap menembak ke arah massa dan mengenai tiga orang warga,” jelas AKP Verry.

Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu pucuk air softgun dan satu senapan angin.

Total korban luka dalam kejadian tersebut berjumlah lima orang. Atas perbuatannya, Sabar Saragih dijerat dengan dua sangkaan pidana, yakni kepemilikan senjata tanpa izin sebagaimana diatur dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, serta tindak pidana penganiayaan sebagaimana Pasal 351 KUHP.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Simalungun,” tutup AKP Verry Purba. ( Sondang Lumban Raja )

Komentar Klik di Sini