BerandaHukumBapas Klaten Kawal Hak Anak Melalui Pendampingan Sidang Di PN Wonogiri

Bapas Klaten Kawal Hak Anak Melalui Pendampingan Sidang Di PN Wonogiri

WONOGIRI – METROPAGINEWS.COM || Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Klaten melaksanakan pendampingan sidang terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Pengadilan Negeri Wonogiri.Rabu (28/1/2026).

 

Pendampingan ini merupakan wujud komitmen Bapas Klaten dalam mengawal pemenuhan hak Anak selama seluruh proses peradilan berlangsung.

Empat Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Klaten mendampingi empat Anak, yaitu AAP, MIS, RAR, dan MDB, yang menjalani persidangan. Sidang dilaksanakan secara tertutup untuk umum dan dihadiri oleh Hakim, Jaksa Penuntut Umum, Penasihat Hukum, Anak, serta orang tua Anak.

Sejak sidang dibuka hingga ditutup oleh Majelis Hakim, Pembimbing Kemasyarakatan menjalankan peran secara aktif, tidak hanya memastikan kelancaran jalannya persidangan, tetapi juga menjaga agar hak-hak Anak tetap terpenuhi sesuai dengan prinsip keadilan restoratif dan kepentingan terbaik bagi Anak. Kehadiran Pembimbing Kemasyarakatan menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman, perlindungan, serta penguatan psikologis bagi Anak dan keluarganya di tengah proses hukum yang dijalani.

Pembimbing Kemasyarakatan berharap agar Anak dapat memperoleh putusan yang terbaik dan berkeadilan. “Kami berharap Anak mendapatkan keringanan, baik dalam tuntutan maupun putusan, terlebih dengan adanya Berita Acara pengakuan bersalah yang telah disampaikan. Hal ini menjadi salah satu bentuk tanggung jawab Anak dalam proses hukum yang dijalaninya,” ujar Roswita selaku PK Bapas Klaten.

Selain itu, Pembimbing Kemasyarakatan menaruh harapan besar agar Anak tidak terlalu lama berada dalam tahanan. “Harapan kami, Anak dapat segera dibebaskan dari tahanan dan secepatnya kembali melanjutkan pendidikan di sekolah, sehingga masa depan Anak tetap terjaga dan tidak terputus akibat proses hukum,” pungkasnya.

 

( Desi )

Komentar Klik di Sini