SAMPANG – METROPAGINEWS.COM || Upaya peredaran minuman keras (miras) ilegal kembali berhasil digagalkan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang. Kali ini, polisi mengamankan belasan karton miras jenis Arak Bali yang diangkut menggunakan mobil travel dari Pulau Bali menuju Kabupaten Sampang.
Pengungkapan tersebut terjadi di kawasan Terminal Trunojoyo, Sampang, pada Sabtu pagi (07/02/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Aksi cepat aparat berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai sebuah kendaraan travel jenis Daihatsu Luxio berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi N-1014-FG.
Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, S.E., M.M., langsung menginstruksikan tim untuk melakukan pengecekan di lokasi. Tim Satreskrim yang dipimpin KBO Satreskrim Polres Sampang, Ipda Paundra Kinan Aditama, S.H., M.H., segera mendatangi terminal dan menghentikan kendaraan yang dimaksud.
Hasil pemeriksaan membuktikan kecurigaan warga. Dari dalam mobil travel tersebut, petugas menemukan sebanyak 12 box minuman keras jenis Arak Bali yang diduga akan diedarkan secara ilegal di wilayah Sampang.
“Barang bukti ditemukan di dalam kendaraan saat dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya sopir beserta mobil dan miras langsung diamankan,” terang pihak Kepolisian.
Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, sopir travel berikut satu unit mobil Daihatsu Luxio dan 12 karton Arak Bali dibawa ke Mapolres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
Kasat Reskrim Polres Sampang menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran miras yang dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi memicu gangguan keamanan serta ketertiban.
“Kami tidak akan mentolerir peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Sampang. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan untuk mewujudkan Sampang yang aman dan bebas miras,” tegas Iptu Nur Fajri Alim.
Pihak Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 maupun dengan mendatangi kantor polisi terdekat.
(K.Umam)


Komentar Klik di Sini