BerandaHukumAnak Berhadapan Dengan Hukum Jalani Sidang Di PN Klaten, Hakim Tekankan Penyesalan...

Anak Berhadapan Dengan Hukum Jalani Sidang Di PN Klaten, Hakim Tekankan Penyesalan Dan Tanggung Jawab

KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Dua Anak Berhadapan dengan Hukum menjalani sidang di PN Klaten, mengaku menyesal dan meminta maaf kepada orang tua. Bapas memberikan rekomendasi pembinaan sesuai kondisi masing-masing anak.Senin (30/3/2026)

 

Dua Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) atas nama AF dan ARS menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Klaten, yang meliputi pemeriksaan terhadap kedua anak, pembacaan rekomendasi dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Klaten, serta pembacaan dakwaan terkait kasus yang mereka hadapi.

 

Dalam persidangan yang berjalan dengan suasana khidmat tersebut, muncul momen yang menyentuh ketika hakim menanyakan secara langsung kepada para anak apakah mereka menyesali perbuatan yang telah dilakukan. Tanpa ragu, seluruh anak menjawab bahwa mereka sungguh menyesali pelanggaran hukum yang telah mereka lakukan.

 

Sebagai bentuk pembinaan moral yang mendalam, hakim kemudian meminta para anak untuk melakukan sungkem kepada orang tua mereka yang hadir di ruang sidang dan memohon maaf secara langsung. Dalam pesan yang penuh makna, hakim menekankan pentingnya tanggung jawab anak terhadap keluarga dan lingkungan sekitarnya.

 

“Kalau belum bisa membuat orang tua bahagia, setidaknya jangan menyusahkan. Jangan sampai mengulangi lagi pelanggaran hukum di kemudian hari, dan jangan sampai membuat masalah lagi,” ujar hakim dengan nada yang hangat namun tegas dalam persidangan.

 

Sementara itu, dari pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Klaten, PK menyampaikan rekomendasi yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing anak. Salah satu anak mendapatkan rekomendasi berupa pidana bersyarat dengan bentuk pelaksanaan layanan masyarakat sebagai bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial.

 

Adapun untuk anak lainnya yang diketahui masih berusia 12 tahun 10 bulan saat melakukan tindak pidana, direkomendasikan untuk dikembalikan kepada pengasuhan orang tua dengan dukungan pembimbingan dari Bapas. Program pembimbingan ini akan bekerja sama dengan masjid di sekitar tempat tinggal anak, dengan tujuan utama untuk mendorong kesadaran beribadah serta membentuk karakter positif pada diri anak.

 

Proses hukum bagi anak yang berhadapan dengan hukum bukan hanya tentang memberikan sanksi, tetapi lebih pada pembinaan dan kesempatan untuk memperbaiki diri. Semoga melalui proses ini, kedua anak dapat mengambil pelajaran berharga dan kembali menjadi bagian yang positif bagi keluarga serta masyarakat.

 

 

 

( Desi )

Komentar Klik di Sini