MALANG – METROPAGINEWS.COM ||
Polemik hilangnya foto Wakil Bupati Malang dalam backdrop acara resmi Perumda Tirta Kanjuruhan kian memanas. Isu yang awalnya dianggap sekadar kesalahan teknis kini berkembang menjadi perbincangan serius yang menyentuh ranah simbolik hingga politik.Selasa (31/3/2026).
Reaksi keras datang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kritik yang semula bernada peringatan berubah menjadi tudingan terbuka. Anggota DPRD Kabupaten Malang, Gus Mahrus Ali, menilai insiden tersebut tidak bisa dianggap sepele.
“Ini bukan sekadar backdrop. Ini soal pengakuan terhadap kepemimpinan. Ketika Wakil Bupati ‘dihilangkan’, itu bukan kelalaian itu pesan,” tegasnya.

Pernyataan itu memicu spekulasi publik. Sejumlah pihak mulai mempertanyakan kemungkinan adanya friksi internal yang tercermin melalui simbol visual dalam kegiatan resmi.
Isu pun melebar ke ranah sosial-kultural, khususnya terkait relasi antara birokrasi dan basis Nahdlatul Ulama (NU) di Malang Raya. Sosok Wakil Bupati yang memiliki kedekatan dengan tradisi NU membuat polemik ini dinilai berpotensi memicu resonansi lebih luas.
“Kalau dianggap remeh, ini keliru. Ini bisa dibaca sebagai pengabaian simbol NU. Dampaknya bisa sosial, bukan sekadar politik,” ujar seorang tokoh masyarakat Nahdliyin.
Sorotan kemudian mengarah ke jajaran pimpinan Perumda Tirta Kanjuruhan. Direktur Utama, H. Syamsul Hadi, kini berada dalam tekanan publik. Desakan evaluasi pun mulai mencuat.
“Kalau hal sesederhana ini saja bisa lolos, bagaimana dengan urusan strategis? Ini bukan lagi soal teknis, tapi soal kontrol,” kata seorang pengamat kebijakan publik.
Situasi diperkeruh dengan belum adanya klarifikasi resmi dari pihak Perumda. Sikap diam tersebut justru memunculkan beragam tafsir di tengah masyarakat.
“Dalam situasi seperti ini, diam bukan netral. Bisa dimaknai sebagai pembiaran, bahkan pembenaran,” ujar seorang aktivis di Malang.
Di tengah memanasnya polemik, kalangan akademisi mengajak publik untuk melihat persoalan ini secara proporsional.
Dekan FISIP UNIRA Malang, Husnul Hakim Sy, menegaskan bahwa kasus ini tidak serta-merta masuk dalam kategori pelanggaran hukum.
“Tidak ada aturan yang secara eksplisit mewajibkan pencantuman foto Wakil Bupati dalam setiap kegiatan BUMD. Jadi ini bukan pelanggaran hukum,” jelasnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa dalam tata kelola pemerintahan, kepala daerah dan wakilnya merupakan satu kesatuan kepemimpinan yang idealnya tercermin dalam berbagai aspek, termasuk simbol visual.
“Backdrop bukan sekadar desain. Itu bagian dari komunikasi politik dan representasi kekuasaan. Ketidakhadiran salah satu figur tetap akan memunculkan tafsir,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya sensitivitas kelembagaan dan netralitas BUMD dalam menjaga relasi antar pimpinan daerah. Menurutnya, kelalaian kecil dapat berkembang menjadi krisis persepsi jika tidak segera diklarifikasi.
“Yang berbahaya adalah ketika isu seperti ini berkembang menjadi narasi konflik politik yang tidak produktif,” tambahnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa dalam tata kelola publik, detail bukanlah hal sepele. Simbol, sekecil apa pun, dapat membawa makna besar bahkan memicu kegaduhan di ruang publik.
Kini publik menanti kejelasan: apakah ini murni kelalaian teknis, atau justru pesan yang tersirat di balik simbol kekuasaan?
(AZz)


Komentar Klik di Sini