KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Desa Telogowatu sebagai wilayah tambang penyumbang pajak besar masih menghadapi kesulitan air bersih; 300+ KK belum terlayani, PDAM mengaku terbatas anggaran padahal hanya 1% APBD cukup untuk solusi, Ketua BLHI siap demo jika tak terselesaikan tahun ini.Sabtu ( 6/6/2026)
Klaten yang tersohor dengan julukan “Kota 1000 Mata Air” kembali diuji dengan realita pahit di lapangan. Di Desa Telogowatu, Kecamatan Kemalang, ironi itu terasa sangat menyakitkan. Desa yang berada tepat di jantung kawasan pertambangan aktif yang setiap harinya menyumbang pendapatan daerah lewat pajak dan retribusi yang masuk ke kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) justru menjadi wilayah yang warganya masih harus merogoh kocek dalam-dalam membeli air bersih. Harganya pun tidak main-main, mencapai Rp200.000 hingga Rp250.000 per tangki, dengan kebutuhan rata-rata 2 tangki setiap bulan untuk satu keluarga.
Seringkali, persoalan ketersediaan air bersih di suatu daerah memang dibatasi oleh kondisi geografis dan geologis. Ada wilayah yang memang secara alamiah sulit mendapatkan air tanah, meskipun sudah dilakukan pengeboran hingga kedalaman tertentu. Hal ini adalah tantangan umum yang bisa terjadi di mana saja. Namun, di sinilah letak peran utama pemerintah dan fungsi besar dari APBD: ketika alam tidak menyediakan secara langsung, pemerintah wajib hadir mencari solusi alternatif menggunakan dana publik yang telah dikumpulkan.
Persoalan di Telogowatu menjadi sangat berbeda dan terasa tidak adil, mengingat posisi desa tersebut berada di kawasan pertambangan. Secara logika tata kelola pemerintahan dan aturan perundang-undangan, pajak yang dipungut dari kekayaan alam di suatu wilayah, secara prioritas utama harus dikembalikan untuk membiayai kebutuhan dasar warga di wilayah itu sendiri, termasuk mengatasi dampak lingkungan dan pemenuhan kebutuhan vital seperti air bersih.

JANJI YANG BELUM TUNTAS, DATA LAPANGAN DARI KEPALA DESA
Kembali ke tahun 2025 silam, bertepatan dengan peringatan hari jadi PDAM Klaten, Bupati Klaten turun langsung ke lokasi dan berjanji persoalan ini selesai di tahun 2026 ini, lewat kerja sama antara pemerintah daerah dan PDAM. Namun hingga kini, janji itu belum sepenuhnya terwujud.
Data pasti di lapangan dikonfirmasi oleh Suprad, Kepala Desa Telogowatu, saat pihak media menghubunginya melalui pesan WhatsApp kemarin. Pak Suprad menjelaskan, dari total sekitar 600 Kepala Keluarga (KK) yang mendiami desanya, baru sekitar 325 sambungan rumah yang sudah terdaftar dan bisa menikmati aliran air. Masih tersisa sekitar 300 KK lebih yang hingga saat ini belum terlayani sama sekali.
“Memang benar, baru sekitar 325 sambungan yang terpasang. Selebihnya belum bisa kita penuhi. Kendalanya menurut penjelasan PDAM adalah ketersediaan sumber air yang ada di dekat sini sudah tidak memadai untuk memenuhi seluruh kebutuhan warga,” ungkap Suprad saat ditanya pihak media terkait kondisi terkini di desanya.
Pihak PDAM Klaten sendiri membenarkan hal tersebut saat dimintai penjelasan oleh awak media. Mereka menyampaikan kendala utamanya adalah kapasitas sumber air baku yang ada di sekitar lokasi sudah terbatas dan tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan seluruh warga desa. Jika harus mengambil air dari sumber lain yang letaknya lebih jauh atau memanfaatkan mata air di wilayah sekitar, hal itu tentu membutuhkan pembangunan jaringan perpipaan baru, pemompaan, dan instalasi yang lebih rumit.
Dan poin krusial yang didapat pihak media dari penjelasan PDAM: Rencana pengembangan dan penarikan jaringan ke sumber air alternatif itu tertahan karena terkendala keterbatasan anggaran.
Alasan inilah yang kemudian membuat tim redaksi bertanya lebih jauh, apakah alasan anggaran itu bisa dibenarkan? Bagaimana mungkin wilayah penyumbang pajak tambang terbesar di Klaten justru dibiarkan tidak terlayani karena alasan kurang dana?
KONFIRMASI KHUSUS KE SRIYONO: APBD ADALAH SOLUSI, BUKAN MASALAH
Untuk mendapatkan pandangan yang lebih tajam dan mendalam terkait penggunaan dana daerah ini, pihak media pun melakukan konfirmasi khusus kepada Sriyono, selaku Ketua P3AD, Ketua Bina Lingkungan Hidup Indonesia (BLHI), sekaligus Ketua Sesepuh Pudak Wijoyo Kusumo. Ia juga baru saja menggelar audiensi penting dengan Komisi 3 DPRD Klaten terkait pengelolaan pajak dan dampak pertambangan.
Kepada pihak media, Sriyono menanggapi panjang lebar terkait persoalan air di Telogowatu dan alasan keterbatasan anggaran yang disampaikan PDAM.
“Kita sama-sama paham betul, ada daerah yang memang sulit air secara alami. Mau dibor sedalam apa pun airnya tidak keluar, itu masalah geologis yang memang ada. TAPI, justru di situlah letak tugas utama pemerintah dan fungsi besar APBD itu ada. Kalau alam tidak menyediakan secara langsung, ya pemerintah wajib hadir cari jalan keluarnya. Salurkan dari mata air lain, bangun jaringan transmisi, bangun penampungan. Itu tugas negara, itu tugas pemerintah pakai uang rakyat yang sudah dikumpulkan lewat pajak,” tegas Sriyono saat ditanya pendapatnya oleh pihak media soal kendala alam dan anggaran ini.
Saat awak media menanyakan lebih lanjut apakah APBD Klaten sebenarnya mampu menyelesaikan masalah ini, Sriyono menjelaskan hitungan kasar yang sangat masuk akal dan membuka mata.
“Saya hitung secara sederhana saja, kalau kita lihat besaran APBD Klaten saat ini. Jika diambil hanya 1 persen saja dari total anggaran daerah itu, dananya sudah sangat lebih dari cukup untuk menyelesaikan persoalan air bersih di satu desa seperti Telogowatu sampai tuntas. Ingat, Desa Telogowatu ini bukan desa biasa, ini daerah pertambangan! Setiap hari ada truk keluar masuk bawa hasil bumi, setiap butirannya ada pajak yang masuk ke kas daerah. Jadi uang itu aslinya dari mereka, dari tanah mereka sendiri,” jelasnya kepada pihak media.
Sriyono pun mengkritik keras saat tim redaksi menyampaikan alasan PDAM yang terkendala biaya. Menurutnya, masalahnya bukan soal ada atau tidak ada uang, tapi soal prioritas dan keberpihakan pemerintah.
“Kenapa uang dari Telogowatu masuk kas daerah, tapi saat warganya butuh bantuan untuk kebutuhan paling dasar seperti air, jawabannya ‘kurang anggaran’? Itu yang tidak bisa diterima akal sehat. Di mana letak keadilannya? Di mana kewajiban pemerintah mengembalikan manfaat kekayaan alam kepada warga sekitar? Ini sangat ironis, Klaten dijuluki Kota 1000 Mata Air, tapi kenyataannya warga di tanah penghasil pajak tambang saja masih beli air mahal,” kritik Sriyono dengan nada kecewa saat diminta tanggapan kritisnya oleh awak media.
Ketua BLHI (Bina Lingkungan Hidup Indonesia) juga menegaskan bahwa jika di tahun 2026 ini masalah air di Telogowatu Klaten belum bisa terpenuhi, ia siap turun gunung dan adakan demo untuk menuntut keadilan bagi warga. “Jika hingga akhir tahun ini persoalan ini masih belum menemukan solusi yang jelas dan warga tetap harus menderita, saya siap bersama masyarakat turun ke jalan dan menggelar aksi damai untuk menuntut pemerintah segera bertindak,” pungkasnya.
JEJAK SEJARAH: SOLUSI SEBENARNYA SUDAH ADA
Dalam konfirmasi itu pula, Sriyono mengingatkan pihak media kembali adanya potensi solusi murah yang seolah dilupakan pemerintah. Berdasarkan penelusuran sejarah yang ia lakukan, ternyata sejak zaman kolonial Belanda sudah dibangun jaringan pipanisasi air yang cukup besar di wilayah itu. Jalurnya bersumber dari Sidorejo, melewati Tegal Mulyo, hingga sampai ke Balai Rante, dan secara teknis sangat memungkinkan untuk diteruskan ke Telogowatu.
“Saya sudah telusuri datanya, jalurnya jelas. Sekarang pipanya hilang atau rusak, tidak terawat. Padahal kalau mau dikaji ulang, tinggal ditelusuri kembali jalurnya, diperbaiki, disambungkan kembali. Biayanya jauh lebih murah dibangun dari nol. Ini bukti solusi itu sebenarnya sudah ada, tinggal kemauan politik dan alokasi anggaran yang jelas,” tambahnya saat pihak media bertanya apakah ada jalan keluar lain yang lebih hemat biaya.
Menurut Sriyono, kasus Telogowatu menjadi cermin besar kinerja pemerintah. Saat awak media menanyakan di mana letak peran DPRD dalam hal ini, ia menjawab tegas: “Di mana fungsi pengawasan DPRD? Mereka kan yang punya tugas utama mengawasi penggunaan uang rakyat. Jangan sampai kekayaan alam Klaten diambil habis, pajaknya masuk kas, tapi rakyatnya dibiarkan menderita hanya karena alasan ‘terkendala dana’, padahal dananya itu berasal dari keringat mereka sendiri.”
Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi ke berbagai pihak masih terus dilakukan oleh tim redaksi. Namun satu hal yang pasti: kasus Telogowatu kini menjadi tolok ukur nyata. Bukan sekadar soal ada atau tidak ada air secara alamiah, tapi soal bagaimana pemerintah mengelola kekayaan daerahnya. Warga berhak menuntut: APBD harus bekerja mengatasi keterbatasan alam, dan pajak tambang wajib kembali sepenuhnya untuk kesejahteraan warga sekitar.
“Kekayaan alam daerah seharusnya menjadi modal untuk kesejahteraan rakyat. Kasus Telogowatu menjadi pemicu perubahan agar pemerintah segera mengambil langkah tegas, mengalokasikan anggaran yang tepat, dan menyelesaikan persoalan air bersih yang menjadi hak dasar setiap warga sebelum harus sampai pada aksi yang tidak diinginkan.” Pungkas Sriyono.
( Desi )


Komentar Klik di Sini