BerandaPeristiwaDitemukan Satu Pikap Bermuatan BBM Bersubsidi di Tutur Krajan, Pemilik Tak Kunjung...

Ditemukan Satu Pikap Bermuatan BBM Bersubsidi di Tutur Krajan, Pemilik Tak Kunjung Muncul

PASURUAN – METROPAGINEWS.COM ||  Satu unit kendaraan pikap yang diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ditemukan di wilayah Tutur Krajan, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (13/6/2026).

 

Setelah kendaraan beserta muatannya diamankan oleh petugas, pihak terkait berupaya memanggil pihak yang bertanggung jawab atas kendaraan tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak yang datang memberikan keterangan.

Sementara itu, sopir yang diduga mengemudikan kendaraan tersebut diketahui telah meninggalkan lokasi dan hingga kini belum berhasil ditemukan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut diduga merupakan bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang disalurkan di luar mekanisme resmi dan tidak dilengkapi dokumen perizinan yang sah.

Menanggapi temuan tersebut, sejumlah awak media menyatakan akan mengawal proses penanganan kasus secara terbuka dan transparan.

“Kami akan terus memantau langkah-langkah yang dilakukan pihak berwenang agar penanganan kasus ini berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan dan hasil penanganannya,” ujar salah seorang perwakilan media di lokasi.

Saat ini, kendaraan beserta seluruh muatan BBM masih diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Penanganan kasus melibatkan Satgas Pengawasan BBM Bersubsidi, Polsek Tutur, serta Dinas Perdagangan Kabupaten Pasuruan.

Petugas masih melakukan penelusuran terhadap identitas pemilik kendaraan, asal-usul BBM, serta tujuan pengangkutan guna mengungkap dugaan pelanggaran yang terjadi.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi penyaluran BBM bersubsidi dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penyimpangan, sehingga distribusi BBM bersubsidi dapat tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

(Redho)

Komentar Klik di Sini