BerandaDaerahCamat Wongsorejo Dorong BPD Profesional dan Taat Regulasi, Asosiasi BPD Gelar Pertemuan...

Camat Wongsorejo Dorong BPD Profesional dan Taat Regulasi, Asosiasi BPD Gelar Pertemuan Rutin di Sumber Kencono

BANYUWANGI — METROPAGINEWS.COM || Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Wongsorejo kembali menggelar pertemuan rutin pada Minggu, 10 Mei 2026, bertempat di Balai Desa Sumber Kencono, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Kegiatan tersebut dihadiri seluruh anggota asosiasi BPD dari 12 desa se-Kecamatan Wongsorejo serta Camat Wongsorejo, Moh. Mahfud.

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan sebagai upaya memperkuat sinergi antara BPD dan pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan serta pembangunan desa yang transparan dan sesuai regulasi.

Camat Wongsorejo Dorong BPD Profesional dan Taat Regulasi, Asosiasi BPD Gelar Pertemuan Rutin di Sumber Kencono

Kepala Desa Sumber Kencono, Kusnan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh anggota asosiasi BPD Kecamatan Wongsorejo. Ia menegaskan bahwa BPD merupakan mitra strategis pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“BPD dan pemerintah desa adalah satu kesatuan dalam menjalankan kegiatan dan pembangunan di desa. Terkait rekrutmen anggota BPD yang baru, menurut saya kalau memang sudah bagus ya diteruskan saja. Namun karena regulasinya memang harus dibuka kembali, maka harus tetap diikuti sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kusnan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi BPD Kecamatan Wongsorejo, Hasan Basori, mengingatkan seluruh anggota agar segera menyelesaikan laporan kinerja (Lapkin) BPD periode berjalan paling lambat akhir Mei 2026.

“Monggo bagi yang belum menyelesaikan Lapkin agar segera diselesaikan. Jika ada kendala atau kesulitan, silakan berkoordinasi dengan sekretaris asosiasi,” kata Hasan.

Hasan juga menyoroti pentingnya kualitas sumber daya manusia dalam proses rekrutmen anggota BPD mendatang. Menurutnya, kemampuan personal dan pengalaman di lapangan menjadi faktor penting agar anggota BPD mampu menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

BACA JUGA : Sinergi Ekosistem Online Delanggu merayakan 5 tahun kebersamaan komunitas Ojol gabungan Delanggu Free Rider

“Persyaratan minimal memang lulusan SLTP, namun dalam praktik di lapangan dibutuhkan kemampuan dan pengalaman agar mampu mengeksekusi serta menyelesaikan persoalan yang ada di desa,” terangnya.

Dalam arahannya, Camat Wongsorejo, Moh. Mahfud, menekankan pentingnya peran aktif BPD dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa. Ia menilai, selama ini masih ada anggapan di masyarakat bahwa seluruh pekerjaan desa hanya dijalankan kepala desa tanpa pengawasan yang optimal dari BPD.

“Ada kesan di masyarakat bahwa semua pekerjaan desa hanya dikerjakan kepala desa tanpa pengawasan dari BPD. Akibatnya, ketika muncul persoalan, BPD dianggap tidak menjalankan fungsi kontrolnya. Padahal BPD adalah perwakilan masyarakat yang memiliki tugas pengawasan,” tegas Mahfud.

Mahfud juga mengajak seluruh anggota BPD untuk aktif memberikan masukan dan dukungan terhadap program pemerintah desa yang berjalan baik, namun tetap kritis terhadap pelaksanaan kegiatan yang dinilai tidak sesuai aturan maupun progres pekerjaan di lapangan.

“Kalau program desa dijalankan dengan baik, tentu wajib kita dukung. Tapi jika ada pekerjaan yang anggarannya sudah cair sementara progres di lapangan belum berjalan maksimal, maka itu harus dicermati bersama. Di sinilah fungsi pengawasan BPD sangat penting,” imbuhnya.

Camat Wongsorejo Dorong BPD Profesional dan Taat Regulasi, Asosiasi BPD Gelar Pertemuan Rutin di Sumber Kencono

Forum silaturahmi tersebut semakin hidup dengan adanya sesi diskusi interaktif antara Camat Wongsorejo dan anggota BPD dari berbagai desa. Beragam persoalan dan masukan terkait pengawasan pembangunan desa, regulasi, hingga peningkatan kapasitas anggota BPD turut dibahas dalam suasana terbuka dan konstruktif.

Melalui forum rutin ini, Asosiasi BPD Kecamatan Wongsorejo berharap peran BPD di tingkat desa semakin optimal dalam mengawal pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta memastikan pembangunan benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

(Venus)

Komentar Klik di Sini