Cimahi-metropaginews.com || Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Cimahi menggelar perekaman E-KTP di Kelurahan Setiamanah, Pelayanan perekaman data kependudukan E-KTP tersebut dilaksanakan secara sistem jemput bola. Kegiatan tersebut digelar di aula kelurahan Setiamanah, Jl. Ubed No.1 Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Minggu (20/11/2022 ).
Pelayanan tersebut di fokuskan bagi pemula yang berusia 17 Tahun dan yang belum melakukan perekaman data. Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mempermudah dan mempercepat dalam pembuatan E-KTP bagi pemula. Yang bertugas dalam perekaman.
Administrator database bidang kependudukan Disdukcapil kota Cimahi, Iwan Ridwan, S.H.,M.H., menuturkan, Layanan jemput bola yang dilaksanakan di kelurahan tidak lain adalah untuk mempermudah perekaman KTP elektronik kepada para pemula. Selain itu, program ini juga untuk meningkatkan pelayanan di bidang administrasi, dan untuk memastikan semua warga negara bisa mengakses pelayanan adminduk tanpa kecuali, untuk memaksimalkan layanan jempun bola ke tiap-tiap kelurahan.
“Kami bekerjasama dengan semua kelurahan, untuk mendata warganya yang belum memiliki ktp elektronik, dan sampai saat ini baru 10 Kelurahan yang sudah kami laksanakan di kota Cimahi ini. Selanjutnya, setelah itu Nantinya perwakilan dari Dispendukcapil akan mendatangi langsung ke setiap kelurahan untuk melakukan perekaman, sebagai upaya memudahkan masyarakat bagi pemula untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), sekaligus dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan yang akurat,” ucapnya. (*)
Reporter : Rustandi