Sabtu, November 2, 2024

Gegara Berita Judi, Para Wartawan di Kabupaten Belu NTT Diteror Hingga Diancam

Must Read
ATAMBUA – METROPAGNEWS.COM || Para wartawan atau awak media di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah diteror dan juga diancam.

Ancaman itu diketahui dilakukan oleh sebuah akun palsu bernama Spartha DM melalui postingannya di grup Facebook Belu Tabongkar (Bicara Bebas).

Hal itu dilakukan dengan dugaan buntut dari pemberitaan praktek permainan ju*i jenis Bola Guling atau BG yang belakangan ini marak di Kabupaten Belu.

Akun palsu dengan nama Spartha DM itu diketahui menebar ancamannya terhadap para wartawan untuk berhati-hati karena pihaknya akan mencari para wartawan yang memberitakan praktek ju*i BG.

Berikut kutipan media ini melalui grup Facebook tersebut:

“Bapa Wartawan Yg Terhormat…Mlm dg Kekuarga donk Tnggu kmi Penjudi 1 Kabupaten Belu…Nnti Kmi Mampir 1 per 1 Rumah utk kita Maen Judi..Larang tdk boleh berjudi d tmpat Bebas Too.. jadi Tnggu kmi pi masing2 pu rmh…klian2 kmi tau rmh smw ko… Kita sma2 d Atambua sini..Yang Tnggal d Lolowa, Raimaten, Sukabiren Dan lain2 nnti kita Jumpa,” demikian isi ancaman tersebut yang diposting akun Spartha DM.

Tak sampai disitu. Akun tersebut pun masih terus memberi ancaman melalui grup yang sama.
BACA JUGA : Kasus Perampokan di Kedungreja Disidangkan, Tak Ada Saksi yang Meringankan

Ancaman kali ini, akun Spartha DM memperingatkan para wartawan untuk berjaga diri.

“Wartawan donk Besong teriak2 Lagi…Sekarang Penjudi 1 kab Belu malam tdk Berjudi lagi…Malam Donk Dengan donk pu Ana Bua Tiap Bandar… Keliling Kota Atambua hx Mw ktmu klian Sajaaa…Brjga Diriilahh… Karena Hal2 Kegelapan trjadi susah di Prediksii….Klian Pintar Berkata2 tpi hrus pntar barjaga Diri.. krna yg klian Hadpi bukan 1/2 org tpi Massaaaaa….Dan org2 penjudi adalah org2 Yg brpikiran Pendek/kritiss,” demikian kutipan Batastimor.com dari grup Facebook Belu Tabongkar (Bicara Bebas) pada Selasa (28/11/2023).

Ancaman-ancaman dari orang tak dikenal melalui akun palsunya itu telah tersebar dan juga telah menjadi konsumsi publik.

Beragam komentar ikut menanggapi postingan tersebut.

Untuk diketahui, belakangan ini praktek permainan ju*i di Kabupaten Belu semakin marak.

Dengan maraknya praktek haram itu, para awak media ikut mengawal untuk memberantas ju*i di wilayah perbatasan itu.

Namun niat baik para awak media dalam memberantas praktek ju*i itu malah diteror dan juga diancam.

Perbuatan orang tak dikenal itu diketahui telah mencederai kebebasan pers.

Pihak berwajib pun diharapkan untuk menelusuri akun tersebut yang telah menebar ancaman melalui media sosial. *


Alberto

Facebook Comments

Latest News

APTIKNAS Luncurkan Indojual.com, Marketplace Khusus Produk IT

JAKARTA – METROPAGINEWS.COM || Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) telah meluncurkan platform Online Marketplace KHUSUS Produk...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): Failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427